Asistensi Pelaku Usaha Lokal, Bea Cukai Aceh Dorong UMKM Siap Ekspor ke Pasar Internasional



Banda Aceh, 03-10-2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Aceh mengambil langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi melalui asistensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berpotensi ekspor dan optimalisasi barang milik negara (BMN) sebagai lahan produktif bagi pelaku UMKM.

Kanwil Bea Cukai Aceh turut hadir mengisi materi pada kegiatan bertajuk “Program Dukungan Kemenkeu Satu Aceh terhadap UMKM” yang digelar pada Rabu (24/09) di GKN Banda Aceh. Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat, Muparrih, selaku narasumber menjelaskan pentingnya memahami incoterms, aturan yang mengatur hak dan kewajiban antara eksportir dan importir. Ia menegaskan bahwa ekspor kini semakin mudah, bersifat paperless, dan dapat dilakukan dari mana saja berkat layanan internet.

“Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergi Kemenkeu Satu Aceh dalam mendukung UMKM agar tidak hanya sukses di dalam negeri, tetapi juga mampu menembus pasar global,” ujar Muparrih.

Selain itu, Kanwil Bea Cukai Aceh juga melaksanakan asistensi secara door to door atau mengunjungi langsung pelaku UMKM. Kanwil Bea Cukai Aceh berkesempatan untuk mengunjungi Maneh Karya, sebuah UMKM kerajinan tangan yang dikelola oleh Cut Maneh di Lamjamee Dayah, Simpang 3, Aceh Besar, pada Kamis (25/09).

UMKM Maneh Karya menjadi salah satu contoh ketangguhan pelaku usaha lokal dalam mempertahankan eksistensi di tengah tantangan ekonomi. Maneh Karya menghasilkan berbagai produk kerajinan, seperti tudung makan dan payung, yang kini dipasarkan melalui media sosial.

Cut Maneh, pemilik usaha Maneh Karya, mengungkapkan bahwa ia berkeinginan produk yang ia hasilkan bisa lebih banyak dikenal orang di luar Aceh termasuk ke negeri tetangga. “Kami berharap adanya dukungan berupa pelatihan digital marketing, pencatatan keuangan, bantuan modal, serta promosi dan kemudahan distribusi produk,” ungkapnya. 

Muparrih menyampaikan bahwa pihaknya melakukan kunjungan langsung ke Maneh Karya sebagai bagian dari program penggalian potensi dan klasterisasi UMKM di Aceh. “Bea Cukai Aceh ingin memastikan bahwa kebutuhan pelaku UMKM dapat terpetakan dengan baik sehingga ke depan mereka bisa mendapatkan dukungan yang tepat, baik dari sisi pelatihan, pembiayaan, maupun akses pasar. Kami juga berharap pemerintah daerah dan instansi terkait dapat turut serta memberikan perhatian dan dukungan nyata, agar UMKM seperti Maneh Karya dapat berkembang lebih pesat,” ujarnya.

Dari sisi peran sosial, Kanwil Bea Cukai Aceh juga secara resmi memberikan kontrak penggunaan lahan di kawasan wisata Pantai Ulee Lheue kepada puluhan pelaku UMKM. Inisiatif ini merupakan implementasi nyata dari fungsi Bea Cukai sebagai perekat bangsa, di mana aset negara dimanfaatkan secara produktif untuk mendukung ekonomi kerakyatan, menata ruang publik, dan memperkuat denyut nadi kehidupan sosial budaya di salah satu ikon wisata Kota Banda Aceh.

Kepala Kanwil Bea Cukai Aceh, Bier Budy Kismulyanto menyatakan bahwa program ini adalah wujud keberpihakan institusinya pada pertumbuhan ekonomi lokal. Menurutnya, aset negara tidak boleh menjadi entitas yang diam dan pasif. "Aset ini adalah milik rakyat, dan harus kembali memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat. Dengan memberikan kepastian hukum ini, kami ingin pelaku UMKM di sini bisa naik kelas dan lebih percaya diri dalam berusaha" ujar Bier.

Program dukungan kepada pelaku UMKM ini merupakan bentuk dukungan Kanwil Bea Cukai Aceh bagi semua elemen masyarakat untuk maju bersama. Dengan dukungan ini, diharapkan pelaku usaha lokal di Aceh mampu memasarkan produknya di luar negeri dan bersaing di pasar internasional.