Asistensi Delayering Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
Bekasi (29/11), Bertempat di ruang rapat Tambun Lt.2, dilaksanakan Asistensi Delayering oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada Bea Cukai Bekasi.
Asistensi diikuti oleh Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi Bobby Situmorang, para Kepala Seksi dan beberapa Pemeriksa Bea Cukai Pertama. Asistensi dipimpin oleh Renowidya selaku Pengendali Teknis dari Tim yang ditugaskan oleh Itjen Kemenkeu. Asistensi tersebut dilaksanakan untuk memotret permasalahan yang terjadi atas implementasi Penyederhanaan Birokrasi (Delayering). Pada asistensi tersebut, Bobby Situmorang, menyampaikan kendala dan permasalahan yang terjadi di Bea Cukai Bekasi atas penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai.
Rapat ini juga mendengar fakta dan masukan dari pegawai yang terdampak delayering untuk perbaikan kualitas implementasi delayering di kantor Bea Cukai Bekasi khususnya dan DJBC pada umumnya.