APBN April 2025 Terkendali, Bea Cukai Berkontribusi Dorong Kinerja dan Stabilitas Ekonomi



Jakarta, 15-05-2025 - Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Maret 2025 terjaga dan tetap terkendali di tengah ketidakpastian global. Pendapatan negara tercatat sebesar Rp516,1 triliun (17,2% dari target), sedangkan belanja negara mencapai Rp620,3 triliun (17,1% dari pagu), dengan defisit APBN sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43% dari PDB.

Di tengah ketidakstabilan akibat perang dagang yang mengancam prospek ekonomi global, APBN 2025 berperan sebagai instrumen peredam dampak, guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Melalui pengelolaan yang optimal, pemerintah berupaya memastikan APBN mampu melindungi dunia usaha, menjaga daya beli masyarakat, serta menghadirkan manfaat yang nyata. Di saat yang sama, prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan fiskal pun tetap dijaga demi memastikan postur APBN yang sehat.

Sejalan dengan upaya tersebut, Bea Cukai konsisten menunjukkan kinerja solid dalam mengawal APBN. Hingga Maret 2025, total penerimaan sektor kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp77,5 triliun, atau 25,7% dari target APBN. Angka ini tumbuh 9,6% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy).

“Pertumbuhan ini ditopang oleh kenaikan signifikan dari penerimaan bea keluar dan cukai,” jelas Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.

Bea keluar mencatatkan penerimaan sebesar Rp8,8 triliun, melonjak 110,6% (yoy). Lonjakan ini sebagian besar didorong oleh penerimaan dari produk sawit yang mencapai Rp7,9 triliun, dipicu oleh kenaikan harga CPO global menjadi USD955/MT dan realisasi bea keluar konsentrat tembaga sebesar Rp807,7M sejalan dengan terbitnya kebijakan ekspor. Sementara itu, bea masuk mengalami penurunan 5,8% (yoy) menjadi Rp11,3 triliun, dipengaruhi oleh penurunan tarif efektif akibat meningkatnya pemanfaatan FTA serta turunnya bea masuk pada komoditas strategis seperti beras, gula, dan kendaraan bermotor.

Selain penerimaan dari sektor kepabeanan, penerimaan cukai juga menunjukkan pertumbuhan positif, yakni mencapai Rp57,4 triliun atau naik 5,3% (yoy). Kontribusi terbesar dihasilkan dari penerimaan cukai hasil tembakau (HT) sebesar Rp55,7 triliun atau tumbuh 5,6% (yoy). Kinerja ini turut didukung oleh penerimaan cukai minuman mengandung etil alkohol (MMEA) yang mencapai Rp1,6 triliun dan penerimaan dari cukai etil alkohol (EA) Rp35,8 miliar. 

Dari sisi pengawasan, Budi menegaskan bahwa pihaknya telah mencatatkan 6.889 penindakan hingga Maret 2025, dengan nilai perkiraan barang hasil penindakan mencapai Rp2,3 triliun atau naik 31,5% (yoy). Penindakan masih didominasi oleh hasil tembakau ilegal (52,1%), minuman mengandung etil alkohol (9,1%), tekstil, besi baja, serta perangkat elektronik seperti HP dan gadget.

Selain itu, sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penindakan narkotika, psikotropika, dan prekursor (NPP) juga menunjukkan hasil positif, dengan 344 penindakan, naik 4,2% (yoy) dan barang bukti mencapai 2,2 ton, naik 40% (yoy).

“Penindakan yang kami lakukan tidak hanya dalam upaya menegakkan hukum, tetapi juga untuk menjaga industri dalam negeri agar tetap kompetitif dari serbuan barang ilegal. Jelas ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mengawal APBN demi kesejahteraan masyarakat,” tegas Budi.

Selanjutnya, dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Bea Cukai juga berperan penting dalam fasilitasi industri melalui Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE). Hingga Maret 2025, pemanfaatan insentif tercatat mencapai Rp8,8 triliun atau tumbuh 11,6% (yoy). Aktivitas ekspor dan impor di kawasan tersebut juga mengalami peningkatan, masing-masing sebesar 11,5% dan 10,2%.

“Nilai ekspor dari kawasan KB dan KITE tercatat sebesar USD25,2 miliar, sementara nilai impor mencapai USD7,9 miliar. Meskipun nilai investasi barang modal mengalami penurunan 6,8%, tetapi penyerapan tenaga kerja masih menunjukkan tren positif dengan serapan 2,06 juta jiwa pada Q4 2024,” rinci Budi.

Kinerja Bea Cukai dalam penerimaan, pengawasan, dan fasilitasi perdagangan memperkuat posisi APBN sebagai instrumen stabilisasi ekonomi nasional. Bea Cukai pun berkomitmen akan terus mengoptimalkan perannya sebagai revenue collector, trade facilitator, dan industrial assistance. 

“Keberhasilan kami mendukung APBN pada akhirnya adalah keberhasilan dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Budi.