Anjing Pelacak Bea Cukai, Tugasnya Ngapain

Yogyakarta (20/5) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H lalu, Bea Cukai Yogyakarta didatangi oleh tim dari unit K-9 Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY dalam rangka optimalisasi pengawasan terhadap NPP (Narkotika, Psikotropika, Prekursor) melalui barang kiriman. Pengawasan ini sejalan dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, atau melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang berbahaya.


Anjing Pelacak Bea Cukai (K-9) adalah salah satu alat pengawasan DJBC dalam mendeteksi NPP dengan indera penciuman yang tajam dan sifat yang dinamis. Unit K-9 digunakan dalam pengawasan terhadap barang bawaan penumpang dan barang kiriman, baik di bandara maupun pelabuhan.