Amankan Penerimaan Negara, Bea Cukai Tanjung Emas Lakukan Lelang dan Pemusnahan
Komitmen amankan penerimaan negara Bea Cukai Tanjung Emas bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Semarang laksanakan lelang Barang Milik Negara, Selasa (28/02/23). BMN yang dilelang terbagi menjadi 5 Lot yang terdiri dari berbagai macam barang seperti kain, karpet, kulit kerang, PU foam, kursi pijat, cardiograph, sepeda, spare part, dan lain-lain.
Lelang dihadiri oleh Agus Susilo selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V beserta anggota dan Tri Wibowo selaku Pejabat Lelang dari KPKNL Semarang serta Dian sebagai perwakilan dari Balai Lelang Artha Semarang. Agus Susilo menyatakan bahwa, “Lelang BMN akan terus dimaksimalkan oleh Bea Cukai Tanjung Emas untuk mengamankan penerimaan negara.” Pada lelang ini Bea Cukai Tanjung Emas berhasil mengamankan potensi penerimaan negara senilai Rp529,44 juta dari hasil lelang sebanyak 5 lot BMN eks kepabeanan. Nilai yang diperoleh mencapai 287,69?ri harga limit barang senilai Rp 184,03 juta. Berdasarkan pengumuman lelang nomor PENG-003/KBC.100109/LELANG/2023. Pada kesempatan lain Bea Cukai Tanjung Emas melaksanakan kegiatan pemusnahan BMN yang gagal dilelang sehingga harus dimusnahkan di Gudang Balai Lelang Bumi Jaya Semarang. Rabu, (01/03/23). BMN yang dimusnahkan tersebut terdiri dari berbagai macam mesin bekas yang sudah tidak berfungsi lagi. Pemusnahan dihadiri oleh Agus Susilo selaku Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai V beserta anggota dan Dicky sebagai perwakilan dari Balai Lelang Bumi Jaya Semarang. Agus Susilo menyatakan bahwa, “BMN yang sudah tidak bernilai guna wajib dimusnahkan agar tidak dapat disalahgunakan.”
Kegiatan lelang dan pemusnahan terhadap BMN eks Kepabeanan merupakan komitmen Bea Cukai dalam penyelesaian proses kepabeanan serta diharapkan masyarakat mengetahui bahwa Bea Cukai selalu menindak lanjuti barang yang pemasukannya tidak sesuai dengan ketentuan.