Agen Fasilitas Bea Cukai Malang Asistensi PT Karya Tajinan Prima

Malang (26/07/2018) - Tim Agen Fasilitas Bea Cukai Malang telah melaksanakan asistensi terhadap PT Karya Tajinan Prima yang berlokasi di wilayah Kabupaten Malang. Kegiatan yang dilaksanakan di perusahaan dihadiri langsung oleh Agus Susanto selaku pimpinan perusahaan. Asistensi yang berlangsung mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB tersebut mendiskusikan terkait fasilitas kepabeanan yang sekiranya sesuai dengan pengembangan bisnis perusahaan.

Tim memilih PT Karya Tajinan Prima dalam pelaksanaan tugas Agen Fasilitas kali ini mengingat perusahaan tersebut memiliki kegiatan importsai dan eksportasi hasil tembakau. Dalam kegiatan asistensi tersebut, tim memberikan masukan untuk menggunakan fasilitas Kawasan Berikat. Sebagai pengetahuan, Kawasan Berikat merupakan suatu bangunan, tempat, atau kawasan dengan batas-batas tertentu yang di dalamnya dilakukan kegiatan usaha industri pengolahan barang dan bahan, kegiatan rancang bangun, perekayasaan, penyortiran, pemeriksaan awal, pemeriksaan akhir, dan pengepakan atas barang dan bahan asal impor atau barang dan bahan dari dalam Daerah Pabean Indonesia lainnya, yang hasilnya terutama untuk tujuan ekspor. “Rencana kegiatan kepabeanan perusahaan menjadi perhatian kami dalam memberikan masukan atas fasilitas apa yang sesuai bagi perusahaan sehingga dapat menunjang proses bisnis perusahaan tersebut,” jelas Surjaningsih, Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi.

Asistensi oleh Tim Agen Fasilitas Bea Cukai Malang ini bertujuan untuk membina pengguna jasa dalam memanfaatkan fasilitas kepabeanan guna mendukung proses bisnis perusahaannya yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan perekonomian negara.