Adakan Lelang, 1 Paket Barang Sitaan Bea Cukai Semarang Laku Rp 235.000.000
Semarang (19-02) – Melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Bea Cukai Semarang mengadakan lelang barang sitaan pada 19 Februari 2021 secara daring melalui website www.lelang.go.id. Lelang ditutup pada pukul 09.00 WIB dan langsung diumumkan pemenangnya.
1 Paket Barang sitaan dimenangkan oleh peserta lelang dengan penawaran tertinggi yaitu senilai Rp 235.000.000. Pelelangan secara daring ini dipantau langsung oleh Pejabat KPKNL bersama Kepala Seksi Perbendaharaan Bea Cukai Semarang di Kantor KPKNL Semarang.
Lelang resmi yang diadakan oleh Bea Cukai hanya dilakukan secara daring di website www.lelang .go.id. Dihimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Bea Cukai.