Kring Pajak Kunjungi Bea Cukai Priok

Jakarta (26/02/018) - Mengawali pekan ini, Bea Cukai Tanjung Priok kedatangan tamu dari saudara kandung antar Instansi Kemenkeu, Direktorat Jenderal Pajak. Pada kesempatan kali ini, yang berkunjung ke Tanjung Priok adalah jajaran dari Call Center Kring Pajak 1-500-200.

Dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Layanan Informasi dan Layanan Pengaduan Direktorat Jenderal Pajak, Henny Setyawati, rombongan langsung disambut oleh Kepala Bidang BKLI di ruang Integritas. Peserta yang berjumlah kurang lebih 25 orang ini selain ingin memperat sinergi antar instansi, juga ingin memperoleh berbagai informasi kepabeanan yang sering ditanyakan dan sering menjadi permasalahan wajib pajak.

Dalam sambutannya, Amin Tri Sobri mengungkapkan kunjungan dari jajaran pajak kali ini bukanlah kerjasama yang pertama. "Saat ini kita masih sering sering bertukar informasi terkait joint analysist, dan semoga dengan kunjungan ini pula tidak hanya teknis saja yang dibahas, namun dari sisi sisi pengelolaan informasi dan penjualan ke masyarakat," ujar Amin. Sejalan dengan Amin, Henny juga mengungkapkan bahwa dengan kunjungan ini akan lebih menambah kembali keakraban Bea Cukai dan Pajak. Tak lupa Ibu Henny berterimakasih kepada Bea Cukai Tanjung Priok atas penerimaan kunjungan kali ini.

Selain pemaparan materi umum terkait Bea Cukai Tanjung Priok dan Kawasan Berikat, acara kali ini lebih banyak diisi dengan diskusi ringan terkait penyamaan persepsi terkait istilah Bea Cukai yang para agen kring Pajak belum tahu. Siangnya para peserta kunjungan diajak ke lapangan melihat beberapa fasilitas dan pelayanan Bea Cukai, diantaranya Hi-co Scan dan Pemeriksaan Fisik.