UNGKAP PEREDARAN NARKOTIKA JARINGAN INTERNASIONAL, BEA CUKAI, BNN, DAN KEPOLISIAN AMANKAN 44 KILOGRAM SABU

Jakarta (17/07/2017)– Petugas gabungan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil gagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis metamphetamine (sabu) dengan berat brutto 44 kilogram. Sabu yang berasal dari Malaysia tersebut berhasil diamankan oleh petugas gabungan di daerah Pantai Cermin, Sumatera Utara, pada Sabtu (15/07).

Penangkapan ini berawal dari informasi BNN, bahwa adanya dugaan penyelundupan narkotika yang berasal dari Malaysia menuju Indonesia melalui perairan pesisir timur Sumatera Utara. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara melakukan koordinasi dengan BNN dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk melakukan operasi terpadu dalam rangka mengantisipasi penyelundupan narkotika tersebut.Dari hasil penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku yang dicuirigai sebagai pelaku penyelundup narkotika, diketahui bahwa narkotika dibawa dari Malaysia menggunakan kapal laut menuju Kuala Tanjung Sumatera Utara, lalumenuju Pantai Cermin Serdang Bedagai dengan menggunakan speedboat.

“Setelah tim operasi memastikan target pelaku telah melakukan transaksi narkotika, tim melakukan penangkapan di area parkir SPBU 14205156 Pasar Bengkel di Perbaungan. Dalam operasi penangkapan, tim berhasil mengamankan tiga pelaku berikut 44 kg sabu,” ungkap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi.

Ditambahkan Heru, dari keterangan tiga tersangka, petugas gabungan melakukan pengembangan kasus ke Jalan Lintas Sumatera danberhasil mengamankan tujuh orang tersangka lainnya. Saat hendak dilakukan penangkapan oleh petugas gabungan, dua orang tersangka, BJ dan MS melakukan perlawanan, sehingga diambil tindakan tegas oleh petugas gabunganyang menyebabkan kedua tersangka meninggal dunia.Sebagai tindak lanjut kasus, petugas gabungan mengamankan para tersangka dan barang bukti berupa 44 kilogram sabu, 4 unit sepeda motor, 3 unit minibus, beberapa kartu identitas, serta satu pucuk senjata api, dan peluru ke Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara.