Training Of Trainer Kepada Pelaksana PIC Kehumasan

Kediri (13/02/2019) – Bertempat di Raung Rapat Lantai II, Bea Cukai Kediri memberikan pengarahan terkait kehumasan kepada pelaksana yang ditunjuk sebagai PIC Kehumasan pada masing-masing seksi. Hal ini dimaksudkan agar tiap seksi dapat membuat berita terkait kegiatan yang mereka lakukan. Hadir dalam kegiatan bimbingan kali ini, Adiek Marga Rahardja Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi serta Hendratno Kasubsi Layanan Informasi sebagai pemberi materi.

Adiek Marga Rahardja mengatakan bahwa PIC Kehumasan ini dibentuk sesuai dengan arahan Kepala Kantor bahwa semua Pegawai Bea Cukai Kediri merupakan humas, dan tugas dari humas tersebut adalah memberikan edukasi, bimbingan dan mempublikasikan segala sesuatu tentang Bea Cukai.

 “Mungkin di sebagian masyarakat stigma mereka terhadap Bea Cukai masih kurang baik, oleh karena itu publikasi dan berita-berita baik penting untuk disebarkan ke masyarakat supaya pandangan mereka tentang Bea Cukai bisa berubah,” ujarnya.

Dalam bimbingan kehumasan kali ini diberikan materi terkait penulisan berita yang baik. Dalam pengarahannya Hendratno menjelaskan bahwa dalam pembuatan berita unsur 5 W + 1 H (What, Who, Where, When, Why + How) merupakan hal yang wajib, dan sebisa mungkin unsur tersebut dimasukkan ke dalam paragraf pertama, agar pembaca dapat mengerti kegiatan yang diberitakan hanya dengan hanya membaca paragraf pertama.

“Di zaman teknologi informasi yang serba cepat sekarang ini lebih memudahkan kita untuk mempublikasikan berita, tapi kebiasaan masyarakat yang kebanyakan membaca berita hanya setengah-setengah maka kita harus bisa membuat berita yang sesuai dengan fakta dan tidak menimbulkan opini lain yang tidak sesuai fakta,” ujarnya.

Terakhir Hendratno mengharapkan dari kegiatan bimbingan kehumasan yang diprakarsai oleh Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi ini, selanjutnya dapat menambah berita-berita baik yang dihasilkan dari Kantor Bea Cukai Kediri.