Talkshow Radio Bea Cukai Atambua

Rabu, 5 Desember 2017 Bea Cukai Atambua mengadakan kegiatan rutin yaitu berupa talkshow di Radio Favorit 98.2 FM. Tema talkshow kali ini adalah mengenai Manifest dan Sarana Pengangkut. Hal ini bertujuan untuk meningkatkankan edukasi masyarakat lintas batas agar lebih mengetahui prosedur kepabeanan di perbatasan. Talkshow dimulai pada pukul 16.00 WITA sampai 17.00 WITA. Adapun fokus penjelasan Manifest yang dibahas adalah terkait Manifest darat karena wilayah Atambua sendiri berbatasan darat langsung dengan Timor Leste dan juga terdapat daerah kantung (enclave) Timor Leste yang diapit wilayah Indonesia. Dengan adanya kondisi geografi ini maka pengguna jasa harus diwajibkan mengerti mengenai prosedur kepabeanan untuk transit maupun tidak. 

Selama talkshow para pendengar dapat bertanya kepada narasumber via telepon dan sms. Pertanyaan yang banyak diajukan adalah mengenai apakah inward atau outward manifest dapat diajukan di Pos Lintas Batas Negara atau hanya dapat diajukan di kantor Bea dan Cukai Atambua, dan dalam hal ini inward atau outward manifest itu sendiri mulai 1 Januari 2018 dapat diajukan di PLBN tertentu seperti PLBN Mota'ain, PLBN Wini, dan PLBN Mota'ain. Kegiatan talkshow kali ini ditutup dengan pesan dan harapan terhadap pengguna jasa di wilayah pengawasan Bea dan Cukai Atambua.