Satu Jam, Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Terbitkan Izin KB Baru

Bandar Lampung (7/08/2018), Bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat, pukul 07.30 PT Wira Inno Mas melaksanakan presentasi terkait proses bisnis dan pemenuhan kriteria. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Izin sebagai penyelenggara Kawasan Berikat, sekaligus Izin pengusaha Kawasan Berikat. Presentasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor, Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai , serta Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas I serta Kepala Seksi Perijinan dan Fasilitas II.

PT Wira Inno Mas merupakan Perusahaan Penanaman Modal Asing yang didirikan tahun 2008, memiliki luas area 33.670m2 yang berlokasi di Kota Padang, dengan jenis usaha industri minyak makan kelapa sawit (Crude Palm Oil) dan minyak goreng kelapa sawit.

Yusmariza menyampaikan bahwa ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk meningkatkan daya saing Indonesia dengan negara-negara lain, salah satunya mempermudah perizinan  yang semula rangkaian kegiatan ini berlangsung 10 Hari Kerja saat ini hanya membutuhkan 1 Jam saja berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor  29/PMK.04/2018.

General Manager PT Wira Inno Mas menyampaikan bahwa atas fasilitas perpajakan yang telah diberikan diharapkan akan menimbulkan multiplayereffect terhadap jumlah penjualan ekspor hasil produksi akan naik sebesar USD 15.679.037 pada tahun 2019, dan Jumlah Pajak ekspor serta dana pungutan BPDE naik sebesar USD 1.385.497 pada tahun 2019.

“Tentunya kami juga berharap dengan diberikannya fasilitas perpajakan ini dapat menunjang ekspor perusahaan, meningkatkan penyerapan tenaga kerja di sekitar wilayah perusahaan serta meningkatkan perekonomian daerah”, ujar Yusmariza.

Acara diakhiri dengan penyerahan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-82/WBC.06/2018 tanggal 07 Agustus 2018 yang menetapkan PT Wira Inno Mas sebagai perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat dan foto bersama.