Perkuat Sinergi dengan Kampus, Bea Cukai Berikan Edukasi Kepabeanan dan Gempur Rokok Ilegal
Jakarta, 26-06-2025 – Bea Cukai terus berupaya memperkuat sinergi strategis dengan kalangan sivitas akademika sebagai bagian dari upaya menciptakan masyarakat yang sadar regulasi serta mendukung penguatan fungsi pengawasan dan edukasi publik. Dalam dua kegiatan terpisah yang digelar di Jember dan Purwokerto, Bea Cukai menggandeng mahasiswa untuk mendalami isu-isu kepabeanan dan cukai, sekaligus turut serta dalam kampanye penanggulangan peredaran rokok ilegal.
Di Jember, pada Kamis (20/06) 2025, Bea Cukai Jember menerima kunjungan puluhan mahasiswa dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UINKHAS) Jember dalam kegiatan bertajuk Customs and Excise Class. Digelar di Aula Kantor Bea Cukai Jember, kegiatan ini menjadi ajang edukatif untuk mengenalkan tugas dan fungsi Bea Cukai, serta memberikan pemahaman langsung tentang pelaksanaan kebijakan fiskal dan pengawasan barang impor-ekspor.
"Para mahasiswa tampak antusias mengikuti paparan materi seputar kepabeanan, cukai, dan pengawasan barang-barang ilegal. Selain itu, sesi diskusi juga menjadi wadah pertukaran pandangan antara pihak Bea Cukai dan akademisi mengenai pentingnya kepatuhan terhadap regulasi negara," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo.
Sementara itu sebelumnya, di Purwokerto, pada Kamis (12/06) Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta (Jateng DIY) bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah serta Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Peran Gen Z Mendukung Gempur Rokok Ilegal.” Kegiatan ini melibatkan mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik yang dibekali pemahaman mengenai bahaya rokok ilegal serta strategi komunikasi yang efektif untuk mengedukasi masyarakat desa.
"Mahasiswa kami ajarkan mengenali ciri-ciri rokok ilegal, seperti rokok tanpa pita cukai (rokok polos), pita cukai palsu, bekas, hingga yang salah peruntukan. Selain itu, mereka juga dibekali dengan narasi edukatif untuk mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal," rinci Budi.
Kedua kegiatan tersebut pun menjadi gambaran sinergi yang kuat antara Bea Cukai, pemerintah daerah, dan dunia pendidikan. "Kolaborasi ini tidak hanya mendorong pemahaman teori yang lebih aplikatif bagi mahasiswa, tetapi juga menggerakkan peran mereka sebagai agen perubahan yang mampu berkontribusi dalam menciptakan ekosistem masyarakat yang patuh hukum," tambah Budi.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara Bea Cukai dan kalangan kampus sebagai bagian dari strategi jangka panjang edukasi fiskal dan pengawasan cukai di Indonesia. “Kami percaya bahwa keterlibatan sivitas akademika dalam isu-isu kepabeanan dan cukai adalah investasi sosial yang sangat berharga. Mahasiswa memiliki potensi besar untuk menjadi agen edukasi di tengah masyarakat. Karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat kemitraan dengan kampus, tidak hanya dalam kegiatan penyuluhan, tetapi juga dalam merancang program kolaboratif yang berdampak nyata bagi kepatuhan masyarakat terhadap regulasi negara,” paparnya.
Dengan komitmen yang sama antara instansi pemerintah dan institusi pendidikan tinggi, kegiatan semacam ini diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi publik dan membangun kesadaran hukum sejak dini. Bea Cukai, dalam perannya yang strategis, terus membuka ruang kolaborasi sebagai bagian dari penguatan fungsi pelayanan dan pengawasan untuk mendukung pembangunan nasional.