Penyuluhan dan Edukasi tentang Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai

 

Tim Bea Cukai Pematangsiantar kali ini berkolaborasi bersama dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Pematangsiantar melakukan kegiatan Penyuluhan dan Edukasi tentang Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai kepada Distributor Rokok, Pedagang Rokok, Masyarakat dan/atau Pemangku Kepentingan di Hotel Sapadia Kota Pematangsiantar.

 

Pada kegiatan tersebut para peserta diajak untuk ikut serta mengidentifikasi pita cukai yang legal dan ilegal serta diharapkan pemerintah daerah kota pematangsiantar dan masyarakat dapat bersama-sama ikut mendukung dalam memberantas peredaran rokok ilegal di Kota Pematangsiantar tercinta.

 

Horas...Horas...Horas...