PENERIMAAN BEA CUKAI CAPAI 116 TRILIUN

Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat realisasi penerimaan hingga 5 Oktober 2015 mencapai Rp116 triliun. Hal ini menjadikan 59,5 persen dari target dalam APBN-P sebesar Rp194 triliun telah terpenuhi.

Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sugeng Aprianto di Jakarta, Selasa (06/10/2015) menyampaikan bahwa realisasi tersebut meliputi penerimaan cukai Rp89,3 triliun, bea masuk Rp23,5 triliun, dan bea keluar Rp3,07 triliun.

Dengan realisasi hingga awal Oktober 2015 yang mencapai 59,5 persen tersebut, maka diperkirakan penerimaan bea dan cukai pada akhir tahun hanya bisa mencapai angka kisaran 95 persen. Namun DJBC tetap berupaya semaksimal mungkin dan menyakini bisa mencapai target outlook yang dibebankan ke bea dan cukai yaitu 95 persen melalui berbagai upaya normal effort dan ekstra effort.

Berbagai upaya yang siap DJBC lakukan dalam tiga bulan terakhir untuk mengejar penerimaan adalah melakukan intensifikasi berupa koreksi ulang dan melakukan upaya audit terhadap importir wajib pajak sebagai upaya penelitian komprehensif terhadap bea masuk dan bea keluar untuk mencari tambahan penerimaan. Dengan kata lain, terdapat fiscal recovery, tidak hanya di front desk pelabuhan tapi juga post clearance.

Selain itu, upaya lainnya adalah mendorong tindakan pencegahan dan pengawasan terhadap barang-barang ilegal yang membahayakan masyarakat dari segi konsumsi dan merugikan penerimaan cukai yang wajib dilaporkan kepada negara.

Optimalisasi dari segi pengawasan antara lain upaya patroli bea cukai untuk menggiring kapal-kapal masuk ke pelabuhan resmi dan membayar bea. Dari sisi cukai, upaya dengan melakukan penindakan besar-besaran baik rokok maupun miras ilegal. Diharapkan dengan penindakan tersebut proses bisnis ilegal itu bisa ditekan seminimal mungkin.

Diharapkan kegiatan musiman menjelang akhir tahun bisa ikut meningkatkan penerimaan bea maupun cukai, karena biasanya dalam periode Oktober hingga Desember, konsumsi rumah tangga cenderung meningkat. Namun demikian, DJBC tetap tidak akan berpangku tangan bersandar pada siklus penerimaan tersebut.