PAKET EYELINER DAN TEKO ASAL AFRIKA DISITA BEA CUKAI, INI TERNYATA ALASANNYA

Yogyakarta – Sebuah paket asal Nigeria ditegah petugas Bea Cukai Yogyakarta pada Kamis (13/07). Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan, paket yang dikirimkan ke daerah Desa Ngasem, Magelang, berisi narkotika jenis shabu seberat 49.05 gram. Shabu tersebut ditemukan setelah petugas Bea Cukai yang bertugas di Kantor Pos Plemburan, Yogyakarta mencurigai dan memindai paket tersebut dengan mesin x-ray.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Sucipto, menerangkan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas Bea Cukai bersama Kepolisian Yogyakarta, dan petugas pos melakukan controlled delivery ke alamat yang tertera pada paket kiriman tersebut. “Setelah penerima paket ditemukan, petugas yang disaksikan penerima paket berinsial EBS membuka paket tersebut. Petugas kemudian melakukan pencacahan dan mendapati 24 buah eyeliner yang digunakan sebagai tempat menyembunyikan plastik shabu,” ujarnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta. Sementara itu, petugas telah melakukan pengembangan kasus yang diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.