Laksanakan WFH, Langkah Bea Cukai Manado Antisipasi Penyebaran COVID-19

Manado (24/3) - Menindaklanjuti Nota Dinas Sekretariat Jenderal Kementrian Keuangan No. 352/SJ/2020 tentang Imbauan Tindak Lanjut Surat Edaran No. SE-5/MK.1/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Kementrian Keuangan dan arahan Direktur Jenderal Bea dan Cukai untuk melakukan Work From Home (WFH), Sebagian besar pegawai Bea Cukai Manado mulai melakukan WFH. Berdasarkan amanat Kepala Kantor Bea Cukai Manado, M. Anshar, sebagian besar pegawai mulai melaksanakan WFH terhitung mulai tanggal 17 Maret 2020.
Pelaksanaan WFH ini dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19 atau lebih dikenal virus corona di lingkungan Kantor Bea Cukai Manado. Untuk pelayanan kantor seperti ekspor dan impor, kantor pos, dan kargo bandara tetap berjalan efektif dan seperti biasanya. Bea Cukai Manado juga mengambil kebijakan untuk meliburkan pegawai yang merasa sakit dan meliburkan beberapa pramukantor.
“Kita harus ikut menekan penyebaran virus corona ini dengan bekerja dari rumah (WFH). Untuk pegawai yang merasa sakit segera melapor dan periksa ke dokter karena kesehatan ini mahal harganya.”, tegas M. Anshar.
 

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang duduk dan dalam ruangan

Gambar mungkin berisi: 1 orang, duduk dan dalam ruangan

Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih, orang duduk dan luar ruangan

Gambar mungkin berisi: 1 orang, duduk, tabel dan dalam ruangan

Gambar mungkin berisi: 4 orangGambar mungkin berisi: 1 orang, duduk dan dalam ruangan

 

Gambar mungkin berisi: 2 orang, orang berdiri