Kedapatan Bawa Sabu, Penumpang Ferry Diciduk Petugas Bea Cukai

Tanjung Balai Karimun – Petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menangkap seorang penumpang kapal ferry dari Malaysia berinisial ADMZ yang kedapatan membawa sabu pada hari Rabu (31/01). Sabu seberat 178 gram yang dibawa oleh pelaku disembunyikan di dalam anus pelaku agar dapat lolos dari pemeriksaan petugas.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Bernhard Sibarani menyatakan bahwa pengungkapan penyelundupan narkotika tersebut diawali dari kecurigaan petugas terhadap pelaku yang terlihat bertingkah laku mencurigakan. “Pelaku terlihat gugup dan gelisah ketika akan melewati pemeriksaan x-ray, jadi petugas meminta pelaku untuk ke kantor agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Bernhard.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku kedapatan menyembunyikan serbuk putih yang diduga sabu dalam anusnya dengan tiga bungkusan plastik kondom berwarna hijau. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kandungan barang tersebut dengan narcotest. “Hasilnya didapti bahwa barang tersebut merupakan sabu seberat 178 gram. Petugas juga mendapatkan informasi dari pengakuan pelaku bahwa sabu tersebut dititipkan oleh seseorang di Malaysia untuk dibawa ke Indonesia,” tegas Bernhard.

Kasus ini telah dilimpahkan ke Kepolisian Resort Karimun untuk dilakukan proses penyidikan. Bea Cukai juga akan terus bekerja sama dengan Kepolisian khususnya di wilayah Tanjung Balai Karimun untuk dapat memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.