Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri Tegah 70 Ton Beras Ketan

Tanjung Balai Karimun (14/02/2018) – Satuan tugas patroli laut Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama petugas Kapal Patroli BC 30001 Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menggagalkan penyelundupan 70 ton beras ketan, pada Minggu (04/02). Komoditi tersebut diangkut kapal KM. Rezeki Indah I berbendera Indonesia asal Satun, Thailand menuju Kuala Tanjung, Indonesia, dan dihentikan petugas patroli di Perairan Selat Padang. 

Pada konferensi pers yang digelar pada Selasa (13/02), Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Bea Cukai Khusus Kepri, Iwan Setyaboedhi mengungkapkan tindak lanjut penindakan tersebut. ‘’Untuk barang bukti, beras ketan yang kering akan dilakukan pelelangan, sedangkan beras ketan basah dengan kondisi busuk karena terkena air laut akan dilakukan pemusnahan pada tahap penyidikan,’’ kata Iwan.

Kerugian yang diakibatkan dari penyelundupan beras ilegal yakni berpotensi mengganggu perekonomian dalam negeri, merusak harga beras di pasaran, dan menurunkan harga jual yang berasal dari petani dalam negeri.