Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Ciptakan 30 Ribu Lapangan Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan



Semarang, 21-10-2025 - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta terus memperkuat peran strategisnya tidak hanya sebagai institusi pengawasan, tetapi juga sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Hingga kuartal III tahun 2025, Bea Cukai Jateng DIY mencatat capaian signifikan dalam mendorong investasi dan penciptaan lapangan kerja melalui pemberian berbagai fasilitas kepabeanan.

Dalam periode tersebut, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY telah menerbitkan 30 izin Kawasan Berikat (KB) baru, yang berhasil menyerap 28.502 tenaga kerja dengan nilai investasi mencapai Rp49,14 triliun. Selain itu, lima perusahaan baru penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) juga mendapat izin operasional, dengan tambahan 1.828 tenaga kerja serta nilai investasi sebesar USD 20,27 juta.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng DIY, Imik Eko Putro, menjelaskan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja dan memperkuat daya saing industri nasional.

“Pemberian fasilitas kepabeanan, kemudahan investasi, serta dukungan bagi UMKM menjadi instrumen penting untuk memperluas lapangan kerja dan memperkuat struktur ekonomi daerah,” ujar Imik.

Selain memberikan dukungan bagi industri besar dan investor, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY juga menunjukkan komitmen kuat terhadap pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berorientasi ekspor. Hingga September 2025, sebanyak 37 UMKM telah dibina, dengan 31 UMKM mendapatkan asistensi langsung, dan 26 di antaranya berhasil menembus pasar internasional. Total devisa ekspor yang dihasilkan dari keberhasilan UMKM tersebut mencapai Rp31,8 miliar.

Melalui program asistensi berkelanjutan, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY membantu pelaku UMKM memahami prosedur ekspor, memenuhi ketentuan kepabeanan, dan memperluas akses ke pasar global. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung target nasional dalam peningkatan ekspor non-migas.

“Program ini diharapkan menjadi pilar penting dalam penguatan ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung target peningkatan ekspor nonmigas nasional,” pungkas Imik.

Dengan berbagai upaya tersebut, Kanwil Bea Cukai Jateng DIY menunjukkan perannya sebagai fasilitator perdagangan dan mitra strategis dunia usaha. Melalui kebijakan dan pendampingan yang tepat sasaran, Bea Cukai bukan hanya menjaga arus barang dan penerimaan negara, tetapi juga menjadi penggerak nyata dalam menciptakan lapangan kerja dan menumbuhkan perekonomian daerah.