JELANG LEBARAN, BEA CUKAI SINTETE HIBAHKAN GULA DAN BERAS HASIL PENINDAKAN KE WARGA PEMANGKAT

Sambas (16/06) – Bea Cukai Sintete hibahkan gula dan beras kepada masyarakat sekitar Kecamatan Pemangkat, Sambas. Barang-barang yang merupakan barang milik negara eks kepabeanan berupa 2.939 Kg Gula, dan 190 Kg beras merupakan hasil penindakan petugas Bea Cukai di wilayah perbatasan Aruk.

Kepala Kantor Bea Cukai Sintete, Achmat Wahyudi mengungkapkan bahwa berdasarkan UU Kepabeanan, barang-barang yang melebihi ketentuan dan kedapatan diperjualbelikan di luar wilayah perbatasan tersebut ditetapkan sebagai barang dikuasai negara dan akan menjadi barang milik negara. “berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur lebih lanjut terkait impor barang penumpang, awak sarana pengangkut, dan pelintas batas, khusus untuk pelintas batas yang berbatasan dengan Malaysia mendapat pembebasan sebesar 600 RM per bulan,” ungkapnya.

Achmat turut menambahkan, ““Bertepatan dengan perayaan Idul Fitri 1438 Hijriyah yang tidak berapa lama lagi, kami mempertimbangkan pemanfaatannya agar dapat dihibahkan untuk kepentingan sosial. Maka beras dan gula tersebut kita hibahkan kepada masyarakat kurang mampu yang membutuhkan di berbagai desa di kecamatan Pemangkat,” pungkasnya.