INTERNALISASI DAN RAPAT KOORDINASI PENERTIBAN IMPOR BERESIKO TINGGI DI LINGKUNGAN KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI SUMATERA BAGIAN SELATAN

Jambi, (17/07) – Dalam rangka menindaklanjuti Himbauan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tentang Penertiban Impor Beresiko Tinggi, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi adakan kegiatan Internalisasi dan Rapat koordinasi.

Priyono Triatmojo selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe  Madya Pabean B Jambi memberikan himbauan agar seluruh pegawai Bea Cukai Jambi dapat memenuhi tuntutan yang diharapkan Menteri Keuangan serta dalam menjalankan tugas diharapkan dapat mengembangkan diri dengan membuat analisa tentang pekerjaan yang nantinya dapat menjadi solusi dari akar masalah dalam setiap hambatan yang sering terjadi di lapangan.

Tak hanya arahan dari Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Selatan, M. Aflah Farobi juga menuturkan bahwa Kesepakatan arahan Pimpinan yang dihadiri oleh Menko Perekonomian RI, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Kepolisian RI, Wakil Ketua KPK, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kepala PPATK merupakan langkah awal kita agar dapat berbenah diri menjadi Instansi yang lebih baik dan diharapkan dapat membangun citra Kementerian Keuangan c.q. Bea Cukai pada khususnya, serta pemerintah pada umumnya sehingga dapat meningkatkan kredibilitas institusi dan kepercayaan publik serta dapat mewujudkan praktek impor yang sehat.