Ini Capaian Penerimaan 2018 di Berbagai Kantor Bea Cukai

Jakarta (09/01) – Bea Cukai berhasil melampaui target penerimaan yang ditetapkan dalam APBN di tahun 2018. Pencapaian tersebut merupakan buah kerja keras dari seluruh jajaran Bea Cukai di berbagai wilayah di Indonesia. Tercatat, Bea Cukai dapat mencapai 105,9% dari target penerimaan sebesar Rp194,1 T di tahun 2018.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Syarif Hidayat menerangkan beberapa capaian penerimaan dan pencapaian lainnya dari beberapa kantor Bea Cukai di tahun 2018. Beberapa kantor tersebut di antaranya Bea Cukai Parepare, Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan, Bogor, Pekanbaru, Tanjung Perak, Kudus, dan Batam.

“Dari data yang kami peroleh, Bea Cukai Parepare berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp 39.713.866.000 dari target yang ditetapkan sebesar Rp 25.476.547.000. Tidak hanya berhasil melampaui target penerimaan, kontribusi bagi negeri juga diberikan melalui pengawasan yang ketat. Bea Cukai Parepare telah melakukan pemusnahan atas 3.317 juta batang rokok ilegal yang bernilai Rp 1.885 Miliar. Rokok ilegal tersebut diperkirakan telah merugikan negara hingga Rp 1.030 Miliar,” ujar Syarif.

Sejalan dengan capaian Bea Cukai Parepare, Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan berhasil melampaui target penerimaan pada tahun 2018. Dari target yang dibebankan sebesar Rp127 miliar, berhasil direalisasikan sebesar Rp158 miliar. Atau sebesar 124,2% melebihi target. “Bea Cukai Kalimantan Bagian Selatan juga melakukan kegiatan kerjasama atau joint operation dengan Kanwil Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah. Dari kegiatan tersebut, mampu menambah penerimaan negara sebesar Rp518 miliar. Hasil itu melebihi target di awal tahun yang sebesar Rp460 miliar. Ke depan, kerjasama seperti ini akan dilanjutkan lagi dengan mengintensifkan pada kegiatan yang berpotensi untuk menambah penerimaan negara baik dari sektor pajak maupun bea cukai,” ungkap Syarif.

Bea Cukai Bogor juga berhasil menorehkan capaian memuaskan. Capaian Bea Masuk dan Cukai menyentuh 106,30 % yaitu tercapai Rp211,55 Miliar dari target sebesar Rp 199,01 Miliar. “Sepanjang 2018 Bea Cukai Bogor berhasil melakukan 36 penindakan di bidang kepabeanan dengan nilai barang sebesar Rp 12.206.992.293 dan potensi kerugian negara yang terselamatkan senilai Rp10.513.142.728,” ujar Syarif.

Bea Cukai Pekanbaru, Tanjung Perak, dan Tanjung Emas juga berhasil menorehkan capaian serupa. “Bea Cukai Pekanbaru berhasil mencapai target penerimaan sebesar Rp. 154.266.613.000 atau 123,11% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 125.304.104.000. Bea Cukai Tanjung Perak berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar sebesar Rp. 3.689.036.272.254, atau tercapai 111% dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp. 3.314.415.006.000. dan Bea Cukai Tanjung Emas berhasil mencapai penerimaan sebesar Rp2,13 Triliun atau 102,17 dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,08 Triliun,” ungkap Syarif.

Tidak ketinggalan, Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Batam yang berhasil mengumpulkan penerimaan yang melebihi target. Selama  tahun 2018, penerimaan yang berhasil diperoleh Bea Cukai Kudus mencapai Rp 31.340.708.642.119 atau sebesar 100,27% target yang ditetapkan sebesar Rp 31.256.141.820.000. Sementara itu, Bea Cukai Batam berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp168,26 miliar atau sebesar 118,43% dari target yang ditetapkan sebesar Rp142,07 miliar.

Seluruh capaian penerimaan tersebut merupakan buah kerja keras dari jajaran Bea Cukai yang telah mengerahkan upaya ekstra di tahun 2018 dalam memenuhi target penerimaan. “Ke depannya Bea Cukai akan terus meningkatkan upaya dan menciptakan berbagai langkah strategis untuk dapat mencapai penerimaan sesuai dengan target dalam APBN sebagai bukti sumbangsih kepada negara untuk dapat digunakan dalam pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Syarif.