Indonesia Berhasil Ekspor 25 Ton Beras ke Malaysia Melalui PLBN Entikong

Indonesia berhasil ekspor beras ke Malaysia melalui PLBN Entikong, secara resmi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman melaunching ekspor beras perdana ke Malaysia bersama Pangdam XII/Tpr, Danrem 121/Abw, Kepala OPD Provinsi Kalimantan Barat, Bupati Sanggau, dan Kepala Kantor Bea Cukai Entikong di Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Jum’at (20/10) siang.

Rencana ekspor beras perdana melalui entikong memang telah dipersiapkan pemerintah karena dari data Kementerian Pertanian, Kabupaten Sanggau mengalami surplus mencapai 350 ribu ton beras setiap tahunnya. Artinya, dengan surplus beras tersebut Indonesia bisa melakukan ekspor ke Malaysia dengan mudah melalui Entikong menggunakan jalur darat.

Upaya Kementerian Pertanian melakukan ekspor beras perdana sebanyak 25 ton tersebut didukung penuh oleh Bea Cukai. Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Entikong, P. Dwi Jogyastara mengungkapkan bahwa sudah menjadi tugas Bea Cukai sebagai instansi pemerintah yang memberikan asistensi dan dukungan kepada eksportir untuk melakukan perdagangan internasional.

Kesejahteraan petani diharapkan meningkat setelah pintu ekspor beras ke Malaysia melalui Entikong terbuka, “Kalau sudah bisa ekspor, maka petani tidak akan takut hasil panen tidak terjual, karena ada pasar dalam dan luar negeri kan” ujar Amran.