Hadapi Revolusi Industri 4.0, Bea Cukai Siapkan CEISA 4.0

Indonesia kini telah memasuki era revolusi industri 4.0, hal ini menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia khususnya terhadap cara menghadapi dan memanfaatkan perubahan tersebut. Rabu ( 20/03/2019 ) Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai, Agus Sudarmadi menyampaikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki peran sebagai enabler dalam proses bisnis rantai logistic terutama di era revolusi 4.0 ini. Hal tersebut didasarkan pada konektivitas dan kolaborasi industri 4.0 dimulai dari rantai logistic, tracking alat transportasi, pengembangan ekosistem kepabeanan dan cukai serta peningkatan pelayanan konsumen sangat erat hubungannya dengan DJBC.

Agus juga menyampaikan World Customs Organization telah mendedikasikan tahun 2019 sebagai tahun perubahan menuju SMART border yang mengedepankan IT sebagai kunci penggerak dalam roda ekonomi. Sementara itu, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah melakukan transformasi menuju CEISA 4.0 yang telah berorientasi kepada SMART Border.

“CEISA 4.0 kedepannya memiliki insight terhadap data sebaran banyaknya importasi  atas barang / komoditi tertentu. Dengan menggabungkan dua data internal dan external akan memberikan rekomendasi atas potensi terjadinya pelanggaran atau penyimpangan lainnya. Selain itu CEISA 4.0 juga mengadopsi kemajuan teknologi untuk menyederhanakan proses bisnis, mengurangi human error, serta memudahkan user penggunanya.” Agus menjelaskan.