Gencarkan Sosialisasi Cukai di Sulsel, Bea Cukai Perkuat Sinergi Tekan Rokok Ilegal
Jakarta, 30-06-2025 – Dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan cukai, Bea Cukai melalui unit-unit vertikalnya di Sulawesi Selatan (Sulsel), yakni Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Bea Cukai Makassar, dan Bea Cukai Parepare menggelar berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi di wilayah Sulsel. Kegiatan dilaksanakan di sejumlah kabupaten, melibatkan berbagai unsur masyarakat dan instansi pemerintahan daerah.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan secara masif dan terarah ini merupakan komitmen Bea Cukai untuk melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah dalam pengawasan cukai. “Kami berupaya membangun pemahaman bersama bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Melalui edukasi yang berkelanjutan, kami berharap masyarakat semakin waspada dan aktif dalam melaporkan pelanggaran cukai di sekitarnya,” ungkapnya.
Pada Rabu (18/06), Bea Cukai Parepare bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Mamuju Tengah menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai di Aula Kantor Bupati Mamuju Tengah, yang dilanjutkan dengan operasi pasar gabungan. Kegiatan ini menyasar toko-toko ritel dan masyarakat guna memberikan edukasi langsung mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan dampaknya terhadap kesehatan serta penerimaan negara.
Di hari yang sama, Kanwil Bea Cukai Sulbagsel turut hadir dalam acara "Gade-Gade" yang diselenggarakan oleh TVRI Sulawesi Selatan di Kota Makassar. Acara ini menjadi media interaktif dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat terkait isu-isu kepabeanan dan cukai, termasuk bahaya peredaran rokok ilegal..
Selanjutnya, pada Selasa (24/06), Bea Cukai Makassar bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar Bimbingan Teknis Identifikasi Pita Cukai di Aula Gedung Command Center Sinjai. Kegiatan ini diikuti oleh 25 petugas Satpol PP yang dibekali pengetahuan dan keterampilan teknis untuk mengenali pita cukai asli menggunakan alat bantu khusus. Upaya ini bertujuan memperkuat kapasitas aparat dalam pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Terakhir, gelaran edukasi juga digelar Bea Cukai Makassar pada Rabu (25/06) lewat kegiatan Sosialisasi Ketentuan Cukai dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) di Kantor Camat Sinjai Timur. Dalam kegiatan ini, Bea Cukai Makassar menyampaikan materi kepada aparat pemerintah daerah, perangkat desa, pelajar, dan masyarakat umum terkait ciri-ciri rokok ilegal, sanksi hukumnya, serta manfaat DBHCHT bagi pembangunan daerah, terutama sektor kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan berbagai pendekatan, baik melalui media massa, bimbingan teknis, hingga operasi pasar, Bea Cukai terus memperkuat langkah preventif dalam pemberantasan rokok ilegal sebagai bagian dari upaya menjaga kedaulatan fiskal dan menciptakan ekosistem perdagangan yang adil," kata Budi.