EVALUASI DAN PENEGASAN KEMBALI TENTANG PMK 158

Tanjung Perak, Surabaya - Bea Cukai Tanjung Perak mengadakan Sosialisasi terkait Evaluasi dan Penegasan Kembali tentang PMK 158/PMK.04/2017 pada hari Rabu, 28 November 2018 bertempat di Auditorium KPPBC TMP Tanjung Perak. Acara ini mengundang NVOCC serta Forwarding yang melakukan kegiatan kepabeanan di Bea Cukai Tanjung Perak.

Acara dibuka dengan sambutan Kepala Seksi Administrasi Manifes, Bapak Sulaiman, yang kemudian dilanjutkan dengan pemberian souvenir penghargaan kepada 2 Pengguna jasa yang hadir paling awal sebagai bentuk apresiasi karena sudah datang tepat waktu. Materi pagi ini dibawakan oleh Kepala Subseksi Administrasi Manifes, Bapak Candra Herlambang. Pada saat sesi tanya jawab dibuka, antusiasme peserta terlihat begitu besar, banyak yang menyampaikan permasalahan maupun kendala yang mereka hadapi saat proses pengiriman data manifes, berbagai kendala terkait manifes dijawab secara jelas oleh Bapak Candra sedangkan kendala terkait sistem dan aplikasi dijawab oleh Bapak AndreAnwar B selaku Pelaksana di Seksi PDAD. Sosialisasi ini selain  memberikan penegasan kembali kewajiban para NVOCC serta Forwarding juga disampaikan pemberitahuan kemudahan kepada mereka bahwa kedepan rekonsiliasi manifes manual pada KPPBC TMP Tanjung Perak dapat dilakukan melalui email dengan syarat dan ketentuan berlaku, pemberian kemudahan ini diharapkan dapat membantu para NVOCC serta Forwarding dalam menyampaikan manifes sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.

 

#bcperakberaksi #beacukaimakinbaik

(PLI Kantor Bea Cukai Tanjung Perak)

Dokumentasi Kegiatan :