Bersama Membangun MoU Lewat Penandatanganan Join Program Antara Bea Cukai dan DJP

Badung (05/06/2018)- Bertempat di Gedung Aula Kantor Wilayah Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT dilaksanakan penandatanganan kerjasama MOU antara Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT serta Kanwil DJP Bali . Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bapak Goro Ekanto selaku Kepala Kanwil DJP Bali , Bapak Suparno selaku Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara dan Bapak R. Syarif Hidayat selaku Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT. 

Joint Program ini merupakan sebuah bentuk tindak lanjut dari Keputusan Menteri Keuangan terkait joint program Pelaksanaan Reformasi Perpajakan dan Penguatan Reformasi Kepabeanan dan Cukai Tahun Anggaran 2018 dengan membentuk sebuah Tim Implementasi Program Sinergi Reformasi DJP dan Bea Cukai . Tim implementasi tersebut bertugas untuk menetapkan rencana kerja dan evaluasi, berkomunikasi dengan pihak- pihak terkait serta menyampaikan laporan pertanggung jawaban pelaksanaan secara berkala kepada penanggung jawab .

Joint program ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas serta sinergi yang baik antara Kanwil DJP dan Kanwil Bea Cukai dalam tugas pengawasan atas kepatuhan di bidang Perpajakan serta Kepabeanan dan Cukai serta mendukung pengoptimalan penerimaan Negara. 

 

1

1