Bekerjasama dengan TNI, Beacukai Gorontalo Berikan Penyuluhan

TNI seringkali ditugaskan ke daerah-daerah perbatasan untuk melaksanakan operasi pengamanan perbatasan. Penugasan ini merupakan salah satu tupoksi TNI yang bersinggungan dengan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector. Oleh karenanya para Anggota TNI yang hendak diberangkatkan ke tempat tugas perlu dibekali dengan pengetahuan kepabeanan khusunya terkait dengan aturan mengenai pelintas batas.

Bea Cukai Gorontalo diwakili oleh Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai memenuhi undangan dari Batalyon Infanteri 715/Motuli'ato untuk memberikan penyuluhan peraturan kepabeanan bagi pelintas batas. Penyuluhan ini diberikan pada anggota Yonif 715 yang akan diberangkatkan untuk bertugas di Perbatasan Indonesia dan Repubik Demokratik Timor Leste (RDTL), NTT.

Kegiatan dibuka langsung oleh Komandan Yonif 715, Mayor Inf Gunnarto S.H. kegiatan berlangsung menarik dan para Anggota TNI terlihat antusias mengikuti jalannya pemaparan materi, para Anggota TNI banyak menanyakan terkait peraturan-peraturan kepabeanan yang harus diperhatikan. 

Dengan adanya kegiatan ini diharapkan para Anggota TNI yang akan berangkat bertugas dapat memahami peraturan-peraturan kepabeanan terkait pelintas batas negara sehingga TNI dan Bea Cukai dapat bersinergi dalam melaksanakan pengawasan perbatasan negara secara lebih optimal.