BEA CUKAI SOSIALISASIKAN PUSAT LOGISTIK BERIKAT DI SULAWESI

MAKASSAR– Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terus mensosialisasikan Paket Kebijakan Ekonomi Jilid 2 berupa Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada instansi terkait serta pelaku usaha atau asosiasi industri dan logistik di berbagai daerah di Indonesia. Tak terkecuali, di Sulawesi Utara dan Sulawesi Selatan. Sosialisasi pertama diselenggarakan di hotel Novotel Manado pada Rabu (27/04/2016), menyusul esoknya dilaksanakan sosialisasi kedua di Hotel Four Point Makassar. Kedua acara tersebut menghadirkan narasumber Direktur Fasilitas Kepabeanan Robi Toni.

  

Pada acara yang bertajuk “Mengejar Mimpi Menjadi Hub Logistik Asia Pasifik" ini, Robi menjelaskan bahwa PLB merupakan salah satu terobosan baru yang ditawarkan oleh Bea Cukai dalam rangka menurunkan biaya logistik di Indonesia, sehingga produk-produk Indonesia bisa bersaing dengan produk negara lain. PLB juga diproyeksikan untuk memenuhi kebutuhan industri dengan tepat sasaran, memberikan akses pemenuhan bahan baku impor dan akses impor pada industri termasuk IKM, menjadikan Indonesia sebagai pusat distribusi logistik nasional/internasional, serta mendukung distribusi logistik yang murah dan efisien. Keberadaan PLB juga diyakini dapat mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan menarik investasi.

  

“Kami juga mengharapkan produk barang dan jasa yang dihasilkan oleh industri khususnya di Sulawesi mampu bersaing di dunia internasional. Untuk itu pemerintah melalui Bea Cukai memberikan dukungan dengan fasilitas PLB,” ungkap Robi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi yang hadir dalam acara di Manado dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelabuhan Bitung telah ditetapkan sebagai salah satu international hub seaport. Keberhasilan logistik, supply chain mutlak didukung oleh infrastruktur yang memadai, SDM, dan adanya fasilitas PLB yang mendorong turunnya biaya logistik.

Selain Heru, Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey beserta jajaran pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan perguruan tinggi di Sulawesi Utara juga hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya ia menyatakan bahwa Sulawesi Utara merupakan salah satu daerah yang memiliki harapan untuk maju di Indonesia, karena berada di posisi strategis dan memiliki potensi yang dapat dikembangkan.

Sedangkan di Makassar, acara sosialisasi PLB yang diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama percepatan sistem logistik di Sulawesi Selatan antara Disperindag, Kantor Wilayah Bea Cukai, Kesyahbandaran Pelindo IV, ALFI Sulsel, dan Pemprov Sulsel yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Sulsel HA Haadullah Msi. Dalam sambutan Gubernur Sulsel yang dibacakan HA Haadullah, disampaikan apresiasi pada Bea Cukai dan harapan agar pengusaha Sulsel dapat memanfaatkan fasilitas PLB sehingga ekspor meningkat tiga kali lipat, dan PLB dapat dioptimalkan agar biaya logistik turun.

Sosiliasi tentang PLB akan dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia, agar pelaku usaha atau asosiasi industri dan logistik, serta instansi yang berkepentingan dapat memahami tentang PLB dan peluangnya serta aturan pelaksanaannya. Bea Cukai juga akan terus melakukan bimbingan dan asistensi kepada perusahaan-perusahaan yang berminat menjadi PLB.

Sejak diresmikan Presiden Joko Widodo pada 10 Maret 2016 di Jakarta, kini tercatat 11 perusahaan yang telah diberikan fasilitas PLB oleh Bea Cukai dengan lokasi tersebar di berbagai daerah dan menimbun jenis barang yang beragam. Menyusul akan diresmikan kembali 16 perusahaan penerima fasilitas PLB.