Bea Cukai Semarang Gagalkan Distribusi Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Tembalang

Semarang, 21-11-2025 - Bea Cukai Semarang gagalkan distribusi ratusan ribu batang rokok ilegal di Kota Semarang. Operasi penindakan terlaksana pada Jumat (14/11) di Jalan Burangrang Raya Jangli, tepatnya di depan Alfamart Burangrang Permata Jangli, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya Bea Cukai sebagai community protector untuk mencegah beredarnya barang-barang ilegal di tengah masyarakat," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Mochamad Syuhadak.
Barang hasil penindakan tersebut patut diduga melanggar Pasal 54 dan/atau Pasal 56 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 jo. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
Dari hasil penindakan, rokok ilegal yang diamankan sejumlah 256.000 batang dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai, memiliki estimasi nilai barang Rp381.920.000,- dengan potensi kerugian negara mencapai Rp249.045.280,-. Penindakan ini sekaligus menjadi bentuk konsistensi Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari dampak peredaran barang ilegal yang melanggar aturan cukai yang berlaku.
"Operasi ini dilakukan melalui pengawasan intensif terhadap pergerakan sarana pengangkut yang dicurigai membawa rokok tanpa pita cukai atau menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan. Keberhasilan ini mencerminkan peran Bea Cukai sebagai penjaga gerbang negara melindungi masyarakat dari potensi bahaya produk ilegal serta memastikan industri yang patuh aturan dapat berkembang secara adil dan sehat," jelas Syuhadak.
Sebagai langkah selanjutnya, seluruh barang bukti, sarana pengangkut, serta pengemudi laki-laki yang membawa kendaraan tersebut dilakukan penegahan dan dibawa ke Bea Cukai Semarang untuk penelitian perkara lebih lanjut. Tindakan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Bea Cukai untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus menjalankan peran pentingnya sebagai pelindung masyarakat dan penjaga penerimaan negara.