Bea Cukai Maluku Laksanakan Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan

Ambon (12/10/2018). Seluruh pejabat dan pegawai pengelola keuangan di lingkungan Kanwil DJBC Maluku hadir dalam kegiatan rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan triwulan III Tahun 2018 tingkat UAKPA dan UAKPB, selama 3 hari, dari tanggal 10-12 Oktober 2018, bertempat di ruang aula Kanwil DJBC Maluku.

Kegiatan tersebut dibuka dan dipimpin oleh Kabag Umum, Marilyn Rhonda Y. Loupatty, dan diikuti oleh pejabat dan pengelola keuangan dari Kanwil DJBC Maluku, KPPBC Ternate, KPPBC Ambon, dan KPPBC Tual.

Setiap satker vertikal DJBC selaku pengguna anggaran wajib menyajikan Laporan Keuangan sebagai wujud akuntabilitas pertanggungjawaban atas dana yang dikelolanya. Guna keakuratan data yang disajikan dalam Laporan Keuangan, perlu dilaksanakan rekonsiliasi dengan Bendahara Umum Negara. Rekonsiliasi merupakan proses pencocokan data transaksi keuangan yang diproses dengan sistem atau subsistem berbeda berdasarkan dokumen sumber yang sama.

Menurut Marilyn Rhonda, kegiatan ini sangat penting dilaksanakan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan akuntabilitas publik terkait pengelolaan keuangan di lingkungan Kanwil DJBC Maluku.