Bea Cukai Kualanamu Menginisiasi Deklarasi Zona Integritas

Medan (03/01/2019) -  Komunitas bandara internasionaal kualanamu mengadakan kegiatan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Komunitas Bandara Internasional Kualanamu. Komunitas Bandara Internasional Kualanamu yang terdiri dari: Kantor Otoritas Bandar Udara Medan, Bea Cukai Kualanamu, Imigrasi Medan, Balai Karantina Medan, Balai Karantina Ikan Medan, Kantor Kesehatan Pelabuhan Medan, Angkasa Pura II bandara Kualanamu, dan Komite Maskapai Bandara Kualanamu.

Rangkaian acara deklarasi dimulai pada pukul 10.00 dengan dibuka oleh sambutan perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara dan perwakilan dari Kemenpan RB. Acara dilanjutkan dengan pembacaan komitmen bersama pembangunan zona integritas serta penandatanganan piagam komitmen bersama oleh masing masing ketua dari tiap komunitas bandara.

Kegiatan selanjutnya yaitu sambutan dari Staff Ahli Gubernur Sumatera Utara, bidang hokum politik dan pemerintahan, Nouval Mahyar. Kemudian dilanjutkan dengan penyematan arm band “KNIA bebas dari KORUPSI” pada masing-masing pimpinan instansi, arm band juga dibagikan kepada para undangan yang hadir. Acara ditutup dengan press conference.

Dalam keterangan persnya salah satu pimpinan komunitas bandara, Bagus Nugroho Tamtomo Putro yang merupakan Kepala Bea Cukai Kualanamu menjelaskan bahwa pembangunan zona integritas bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dalam menegakkan integritas dan antar instansi. Dengan deklarasi tersebut KNIA diharapkan dapat menjadi centre of excellence dan tolak ukur pembangunan zona integritas dan pelayanan publik diwilayah Sumatera Utara bahkan Indonesia.