Bea Cukai Jambi Bangun Tali Silaturahmi Dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi

Jambi, Senin (17/07/2017) – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi tingkatkan kerjasama antar Instansi lewat koordinasi dan silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi.

Kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Selatan, M. Aflah Farobi yang didampingi Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi, Priyono Triatmojo dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Selatan, Dwijanto Wahyudi serta Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi  ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Jambi, Andi Nurwinah, SH. MH didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, DRS. Yusuf, SH. dan Asisten Tindak Pidana Khusus, Aksyam, SH. serta  Asisten Pengawasan Teuku Rahman, SH., MH. yang diharapkan mampu meningkatkan kerjasama di bidang pelayanan terhadap masyarakat serta dapat mempererat tali silaturahmi dan menjadikan Bea Cukai Makin Baik. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut Himbauan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati agar melaksanakan Penertiban Impor Beresiko Tinggi yang telah disanggupi dan di Deklarasikansecara resmi oleh Menko Perekonomian, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Kepala Kepolisian RI, Wakil Ketua KPK, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kepala PPATK pada tanggal 12 Juli 2017.