Bea Cukai Amankan Kapal Pemuat Puluhan TKI Ilegal

Tanjungbalai (19/02/2018) – Petugas patroli laut Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Bea Cukai Teluk Nibung cegah keberangkatan kapal yang mengangkut 44 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal menuju Malaysia di Perairan Tanjung Siapi-api, pada Jumat (16/02).

Kejadian berawal saat petugas patroli Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dengan kapal BC10002 menjumpai kapal kayu tanpa nama di perairan Tanjung Siapi-api yang memuat 4 orang anak buah kapal (ABK) dan 44 orang penumpang, yang terdiri dari 12 orang perempuan, 2 orang anak, dan 30 orang laki-laki. Kapal tak berdokumen tersebut diduga mengangkut orang dengan tujuan Malaysia untuk menjadi TKI ilegal. Menindaklanjuti tangkapan tersebut, petugas patroli Bea Cukai Teluk Nibung dengan kapal BC1508 datang membantu dan membawa kapal tanpa nama tersebut menuju Pelabuhan Teluk Nibung

“Dari informasi sementara yang kami dapatkan, orang-orang tersebut berasal dari berbagai daerah, seperti Tanjungbalai, Asahan, Padang, Aceh, hingga Semarang, Jawa Tengah. Kebanyakan mereka berangkat untuk bekerja. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Imigrasi Tanjungbalai untuk menindaklanjuti penindakan ini,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Muhammad Syahirul Alim.

Kegiatan penindakan ini, lanjut Syahirul, merupakan misi Bea Cukai sebagai community protector atau pelindung masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia. Bea Cukai terus berupaya untuk melakukan pengawasan di bidang kepabeanan maupun cukai untuk Bea Cukai dan Indonesia yang makin baik.

 

 

 

Link Inilah