Talkshow Edukasi Importasi Barang Lartas bersama YLKI dan BBPOM

Denpasar (22/12) Bertempat di Radio Pinguin 103,6 FM jam 11.00 WITA selama 60 menit Beacukai Denpasar dan Beacukai Ngurah Rai bersama YLKI dan BBPOM mengadakan edukasi mengenai importasi barang lartas khususnya obat, kosmetik dan makanan.

Di era e-commerce ini, semakin banyak masyarakat yang membeli barang dari luar negeri secara online, namun masih banyak pula yang belum mengetahui adanya ketentuan mengenai larangan dan pembatasan. sehingga pada akhirnya barang yang dikirim dari luar negeri tersebut tertahan di Bea Cukai karena belum dilengkapi dengan ijin dari instansi terkait.

Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto, menyatakan bahwa memang sudah menjadi salah satu tugas Bea Cukai untuk melindungi masyarakat dari masuknya barang-barang yang berbahaya, diantaranya obat-obatan dan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan. Sementara kepala Balai Besar POM Denpasar, Endang Widowati, menambahkan bahwa pengawasan terhadap peredaran obat, makanan dan kosmetik tidak hanya dilakukan oleh Bea Cukai di tempat pemasukan saja melainkan juga dilakukan pengawasan terhadap peredarannya di dalam negeri oleh BBPOM. Sejauh ini telah tercipta koordinasi yang baik antara Bea Cukai dan BBPOM untuk bersama-sama melindungi masyarakat khususnya dalam importasi barang lartas untuk obat, makanan, dan kosmetik, demikian imbuhnya.

Perwakilan dari YLKI Bali mengimbau agar masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas, yaitu konsumen yang mempedulikan terhadap keselamatannya dan teliti sebelum membeli, ada baiknya bertanya kepada instansi pemerintah terkait apabila hendak membeli barang dari luar negeri. hal tersebut disambut baik oleh pihak Bea Cukai dan BBPOM.

Melalui talkshow ini diharapkan dapat menambah wawasan masyarakat tentang ketentuan impor barang lartas sehingga masyarakat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi pembelian barang secara online terut