[SIARAN PERS] Patkor Kastima ke-29, Perkuat Sinergi, Perluas Pengawasan, dan Tegaskan Komitmen Melindungi Perbatasan



Batam, 21-11-2025 - Patroli Terkoordinasi Kastam Indonesia Malaysia (Patkor Kastima) kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan laut Indonesia-Malaysia. Tahun 2025, Patkor Kastima memasuki pelaksanaan ke-29, sebuah bukti nyata atas konsistensi dan kekuatan hubungan bilateral antara Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Jabatan Kastam Diraja Malaysia (JKDM) yang telah terjalin sejak pertama kali operasi ini digelar pada tahun 1994. 

“Selama tiga dekade, kedua negara terus memperkuat kerja sama untuk memastikan perairan Selat Malaka dan wilayah perbatasan aman dari berbagai tindak pelanggaran kepabeanan dan aktivitas ilegal lintas negara,” ungkap Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Rizal.

Pelaksanaan Patkor Kastima ke-29 berlangsung dalam dua periode, yaitu 19 Oktober hingga 04 November 2025 dan 05 hingga 19 November 2025. Selama 32 hari, operasi difokuskan di salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia, Selat Malaka, yang dikenal sebagai kawasan strategis sekaligus rawan aktivitas penyelundupan dan kejahatan transnasional. 

Tahun ini, operasi juga mencatat langkah signifikan melalui perluasan wilayah patroli hingga ke perairan Kalimantan Barat dan Sarawak. Perluasan ini dilakukan untuk menutup celah penyelundupan yang kerap memanfaatkan perbatasan darat dan laut di kawasan tersebut, sehingga pengawasan dapat berlangsung lebih komprehensif dan efektif.

Patkor Kastima ke-29 menunjukkan capaian yang konkret dan berdampak langsung pada upaya perlindungan masyarakat serta perekonomian negara. Kapal patroli Bea Cukai melakukan 67 pemeriksaan sarana pengangkut, 9 penyegelan kapal impor, serta 3 penegahan terhadap komoditas rokok, baby lobster dan barang campuran ilegal. 

Dari operasi ini, nilai barang hasil penindakan mencapai Rp29 miliar, dengan potensi kerugian negara yang diselamatkan diperkirakan mencapai Rp30 miliar, serta nilai sarana pengangkut yang melanggar diperkirakan mencapai Rp4 miliar. Hasil ini mencerminkan strategisnya peran patroli terkoordinasi ini dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara.

Di luar hasil tersebut, Patkor Kastima ke-29 juga menyisakan catatan humanis yang memenunjukkan kuatnya solidaritas antarinstansi. Pada salah satu momen, kapal BC 8001 terlibat dalam pemulangan jenazah seorang petugas JKDM yang wafat akibat serangan jantung ketika sedang bertugas. Tindakan ini tidak hanya menunjukkan kedekatan kerja sama operasional, tetapi juga kedalaman hubungan emosional dan profesional antara kedua negara dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan.

Setelah hampir tiga dekade berjalan, Patkor Kastima terus membuktikan relevansinya sebagai instrumen penting dalam menjaga stabilitas kawasan, menekan angka penyelundupan, serta memperkuat hubungan Indonesia dan Malaysia. Dengan perluasan wilayah pengawasan dan capaian pada tahun 2025, operasi ini kembali menegaskan bahwa sinergi antarnegara merupakan kunci utama dalam menghadapi tantangan keamanan maritim yang semakin kompleks. 

“Patkor Kastima bukan sekadar patroli rutin, melainkan bentuk nyata komitmen dua negara serumpun dalam melindungi masyarakat dan memastikan perbatasan tetap aman bagi generasi mendatang,” tutup Rizal.