Pusat Pengaduan Masyarakat
Terima kasih telah mengunjungi layanan pengaduan masyarakat DJBC
Apabila Anda :
- Mempunyai keluhan terkait pelayanan kepabeanan dan cukai;
- Mengetahui informasi dugaan pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai; dan
- Mengetahui adanya sikap dan perilaku Pegawai Bea dan Cukai yang diduga melanggar ketentuan disiplin dan/atau kode etik
Silakan sampaikan pengaduan Anda kepada kami melalui saluran pengaduan DJBC
Saluran Pengaduan:
Anda dapat menyampaikan pengaduan secara online melalui website DJBC http://www.beacukai.go.id/pengaduan.html
Setiap pengaduan yang Anda sampaikan akan mendapatkan nomor tiket. Nomor tiket dapat digunakan untuk menelusuri perkembangan tindak lanjut penanganan pengaduan, menambahkan data/informasi yang diperlukan, membuat data pengaduan baru, dan browsing daftar pengaduan yang pernah Anda buat.
Penggunaan nomor tiket sebagai upaya menjaga kerahasiaan informasi dan identitas pengadu. Sampaikan informasi pengaduan Anda dengan lengkap dan jelas, agar kami dapat menindaklanjuti pengaduan dengan efektif.
Apabila Anda mengalami kesulitan untuk menyampaikan pengaduan melalui sistem aplikasi pengaduan online, Anda dapat menyampaikan pengaduan melalui saluran di bawah ini dengan tetap mendapatkan nomor tiket untuk dapat mengakses sistem pengaduan online.
Telepon | : | (021) 1500 225 (Bravo Bea Cukai) |
Faksimile | : | (021) 4890966 |
: | pengaduan.beacukai@customs.go.id | |
Surat | : | d.a. Direktur Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jl. Ahmad Yani By Pass - Rawamangun, Jakarta Timur Jakarta - 13230 |
Menyampaikan secara langsung melalui Unit Kepatuhan Internal di setiap Kantor Bea Cukai |
Partisipasi dan peran serta Anda sangat penting dalam mewujudkan Bea Cukai makin baik