PKP Employee Advocacy dan Basic Photography

Rabu (31/08) ? Kantor Bea Cukai mengadakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Pegawai (PKP) dengan tema ?Employee Advocacy dan Basic Photography?. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Bea Cukai Teluk Bayur dengan dihadiri oleh seluruh Pejabat dan Pegawai Bea Cukai Teluk Bayur baik hadir fisik di Aula maupun melalui media online.

Kegiatan PKP diisi dengan pemaparan beberapa materi. Materi pertama disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Moh. Hery Syamsul Bahtiyar, terkait Media Sosial dan Employee Advocacy. Beliau menjelaskan, Employee Advocacy adalah suatu program dari Kementerian Keuangan untuk merespon perkembangan teknologi informasi dan arahan pimpinan. ?Program Employee Advocacy merupakan bagian strategi komunikasi Kementerian Keuangan yang digunakan untuk berbagi informasi tentang kebijakan atau output tertentu dan dapat dilakukan baik secara online maupun offline?, lanjut Hery.


Kemudian dilanjutkan dengan materi kedua dari Pejabat Fungsional Bea Cukai Ahli Pertama, Aming Hidayat, yaitu mengenai Basic Photography. Dalam materinya, Aming menjelaskan beberapa teknik dasar fotografi, seperti bagaimana cara mengatur exposure yang tepat sesuai objek foto dan menerapkan rule of the third untuk mendapatkan komposisi foto yang lebih baik. Diharapkan, kegiatan PKP ini dapat menambah wawasan tentang apa itu Employee Advocacy dan bagaimana teknik dasar fotografi agar mendapatkan hasil foto yang baik.