Bea Cukai Semarang Tingkatkan Pengetahuan Pegawai Mengenai AEO Melalui Kegiatan P2KP

Semarang (22/12) - Menggunakan Aplikasi Zoom Meeting untuk mengurangi kegiatan tatap muka antar pegawai, Bea Cukai Semarang adakan kegiatan P2KP yang diikuti oleh seluruh pegawai untuk tingkatkan kompetensi mengenai Authorized Economic Operator (AEO).

Dibuka dengan sambutan oleh Kepala Kantor Bea Cukai Semarang yang mengapresiasi kegiatan yang dilakukan ini karena sangat dekat hubungannya dengan pelayanan yang dilakukan kepada pengguna jasa di lingkungan bea cukai semarang.

"Ini adalah materi yang sangat penting bagi kita karena pengguna jasa kita banyak yang bisa kita dorong untuk menjadi AEO" ucap Sucipto dalam sambutannya.


Bertepatan dengan peringatan hari ibu juga kedua narasumber pada hari ini merupakan kedua orang wanita sekaligus seorang ibu. Penyampaian materi pertama mengenai gambaran umum serta dasar dasar dari AEO oleh Nurhaeni Hidayah selaku Client Manager AEO Bea Cukai Semarang. Authorized Economic Operator (AEO) menurut Pasal 1 dalam PMK-227/PMK.04/2014 tentang Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator) adalah Operator Ekonomi yang mendapat pengakuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu. Dilanjutkan materi Monitoring dan Evaluasi oleh Anditya Nurina Puspitasari selaku Validator AEO yang telah tersertifikasi di lingkungan Bea Cukai Semarang.
Diakhiri dengan sesi tanya jawab dan dan penutup oleh Kepala Kantor "Kedepan kita akan bentuk tim, dan ajak stakeholders untuk mendorong lancarnya supply chain ekspor dan impor khususnya di lingkungan bea cukai semarang" tutup Sucipto Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan serta dapat mendorong pengguna jasa di lingkungan Bea Cukai Semarang untuk memanfaatkan sertifikasi AEO.