Uang Tunai
Ketentuan Jumlah uang tunai yang dibawa ke IndonesiaPertanyaan :
Apakah saya diharuskan memberitahukan jumlah uang tunai yang saya bawa ke Indonesia ?
Jawaban :
Kewajiban memberitahukan jumlah uang kepada Petugas Pabean Indonesia hanya ditekankan bagi individu ketika mereka membawa masuk atau uang rupiah senilai Rp.100.000.000 atau lebih , atau mata uang asing lainnya bernilai sama.