Uang Tunai

Ketentuan Jumlah uang tunai yang dibawa ke Indonesia

Pertanyaan :

 

Apakah saya diharuskan memberitahukan jumlah uang tunai yang saya bawa ke Indonesia ?

 

Jawaban :

 

Kewajiban memberitahukan jumlah uang kepada Petugas Pabean Indonesia hanya ditekankan bagi individu ketika mereka membawa masuk atau uang rupiah senilai Rp.100.000.000 atau lebih , atau mata uang asing lainnya bernilai sama.