Bea Cukai Jember Terbitkan Izin Pengusaha Cukai untuk Perusahaan Ini


Jember, 04-02-2025 - Dalam rangka menjalankan perannya sebagai industrial assistance, Bea Cukai Jember beri kemudahan bagi para pelaku usaha di bidang cukai dalam menjalankan usahanya. Kemudahan itu diwujudukan dengan pemberian izin dan pelayanan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha cukai di Jember, salah satunya CV Tiga Putri Ababil. Pemberian izin NPPBKC tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Jember, Asep Munandar, pada Senin (03/02).

"Pemberian NPPBKC kepada pengusaha cukai ini dapat membantu berjalannya usaha yang berdampak pada penyerapan tenaga kerja dari masyarakat di sekitar lokasi pabrik. Tentu dengan tenaga kerja yang telah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu,” papar Asep.

Diharapkan dengan terbitnya NPPBKC ini dapat berdampak positif terhadap perkembangan ekonomi, baik dari penyerapan tenaga kerja maupun jalannya usaha di sektor cukai tersebut. “Kami siap melayani penerbitan NPPBKC bagi para pelaku usaha di bidang cukai. Hal yang perlu diingat bahwa legal itu mudah dan nyaman,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan direksi dari CV Tiga Putri Ababil juga mengungkapkan apresiasinya kepada Bea Cukai Jember atas layanan prima yang telah diberikan dalam penerbitan izin NPPBKC ini. Pihaknya berterima kasih kepada Bea Cukai Jember yang telah memberikan bimbingan, arahan, dan motivasi kepada perusahaan. "Hasilnya pada hari ini kami telah mengantongi NPPBKC dan dapat menjalankan usaha kami secara legal,” ujarnya.