Tentang Registrasi

Sehubungan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016 tentang Registrasi Kepabeanan dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-04/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan dengan ini diberitahukan bahwa pengajuan Registrasi Kepabeanan baik yang baru maupun update data dilakukan melalui Portal Indonesia Nasional Single Window (INSW).

Petunjuk Pengisian Registrasi
Berisi SOP dan petunjuk pengisian data-data registrasi.
Download Petunjuk Pengisian
Frequently Asked Questions
Berisi pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya.
Lihat FAQ Registrasi

ALUR PENGAJUAN REGISTRASI KEPABEANAN SESUAI PER-04/BC/2017



HUBUNGI TIM REGISTRASI KEPABEANAN

  • Kantor Pusat DJBC
    Alamat : Direktorat Teknis Kepabeanan
    Up. Subdirektorat Registrasi Kepabeanan
    Gedung Sumatera Lantai I
    Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
    Jl. Jenderal Ahmad Yani (By Pass)
    Rawamangun Jakarta Timur, Jakarta
     
    Contact Center :BRAVO 1500225
    Telepon :021 - 4890308  Ext : 751, 756 atau 757
     
    Email : -  registrasikepabeanan@customs.go.id
    -  registrasikepabeanan@yahoo.com
    -  info@customs.go.id
     

PENTING

Data Registrasi Kepabeanan telah diintegrasikan dengan data Registrasi NPWP (data eksistensi) di Direktorat Jenderal Pajak. Pastikan data Registrasi NPWP anda di Direktorat Jenderal Pajak telah diupdate dengan data yang terbaru.

AKSES SISTEM REGISTRASI

Klik Di Sini untuk masuk sistem Aplikasi Registrasi Kepabeanan

Klik Di Sini untuk masuk sistem Aplikasi Registrasi Kepabeanan