Tentang Registrasi
Sehubungan dengan pemberlakuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 179/PMK.04/2016 tentang Registrasi Kepabeanan dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor Per-04/BC/2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Registrasi Kepabeanan dengan ini diberitahukan bahwa pengajuan Registrasi Kepabeanan baik yang baru maupun update data dilakukan melalui Portal Indonesia Nasional Single Window (INSW).Petunjuk Pengisian Registrasi
Berisi SOP dan petunjuk pengisian data-data registrasi.
Download Petunjuk Pengisian
Berisi SOP dan petunjuk pengisian data-data registrasi.
Download Petunjuk Pengisian
Frequently Asked Questions
Berisi pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya.
Lihat FAQ Registrasi
Berisi pertanyaan yang sering diajukan beserta jawabannya.
Lihat FAQ Registrasi
ALUR PENGAJUAN REGISTRASI KEPABEANAN SESUAI PER-04/BC/2017
HUBUNGI TIM REGISTRASI KEPABEANAN
- Kantor Pusat DJBC
Alamat : Direktorat Teknis Kepabeanan
Up. Subdirektorat Registrasi Kepabeanan
Gedung Sumatera Lantai I
Kantor Pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Jl. Jenderal Ahmad Yani (By Pass)
Rawamangun Jakarta Timur, Jakarta
Contact Center : BRAVO 1500225 Telepon : 021 - 4890308 Ext : 751, 756 atau 757
Email : - registrasikepabeanan@customs.go.id
- registrasikepabeanan@yahoo.com
- info@customs.go.id
PENTING
Data Registrasi Kepabeanan telah diintegrasikan dengan data Registrasi NPWP (data eksistensi) di Direktorat Jenderal Pajak. Pastikan data Registrasi NPWP anda di Direktorat Jenderal Pajak telah diupdate dengan data yang terbaru.
AKSES SISTEM REGISTRASI
Klik Di Sini untuk masuk sistem Aplikasi Registrasi Kepabeanan
Klik Di Sini untuk masuk sistem Aplikasi Registrasi Kepabeanan