Menu
  • Beranda
  • Profil
      Profil
    • Organisasi
        Organisasi
      • Struktur Organisasi
      • Video Profil DJBC
      • Sejarah DJBC
      • Kantor Bea dan Cukai
    • Sekilas DJBC
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi, Misi dan Strategi
    • Logo DJBC
    • Mars DJBC
    • Kode Etik dan Perilaku Pegawai
  • Pabean
      Pabean
    • Impor
    • Ekspor
    • AEO
    • FTA
  • Cukai
  • Fasilitas
      Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Pertambangan
    • TPB
    • KITE
  • Layanan Publik
  • Layanan Informasi Publik
      Layanan Informasi Publik
    • Halaman Utama
    • Profil
    • Regulasi
    • Daftar Informasi Publik
        Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Harus Disediakan Secara Berkala
      • Daftar Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
      • Daftar Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
  • FAQ
  • Statistik
Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur - 13230
1500-225ID|EN
  • Logo Kementerian Keuangan
  • Beranda
  • Profil
    • Organisasi
    • Sekilas DJBC
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi, Misi dan Strategi
    • Logo DJBC
    • Mars DJBC
    • Kode Etik dan Perilaku Pegawai
    • Struktur Organisasi
    • Video Profil DJBC
    • Sejarah DJBC
    • Kantor Bea dan Cukai
  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
    • AEO
    • FTA
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Pertambangan
    • TPB
    • KITE
  • Layanan Publik
  • Layanan Informasi Publik
    • Halaman Utama
    • Profil
    • Regulasi
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Harus Disediakan Secara Berkala
    • Daftar Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
    • Daftar Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
  • FAQ
  • Statistik

FAQ

  • Home
  • Faq
  • Content
  • FAQ
  • Pengertian Bea Masuk
  • Ketentuan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022
  • Pengertian Impor
  • Pengertian Ekspor
  • Pengertian Daerah Pabean
  • Pengertian Kawasan Pabean
  • Pengertian Cukai
  • Pengertian Barang Kena Cukai
  • Barang Kena Cukai
  • Pengertian PNBP
  • Pengertian Tempat Penimbunan Sementara
  • Pengertian Tempat Penimbunan Berikat
  • Pengertian Tempat Penimbunan Pabean
  • Pengertian Fasilitas Kepabeanan
  • Manfaat Fasilitas Kepabeanan
  • Membawa binatang ke Indonesia
  • Kunjungan pertama ke Indonesia
  • Bea Masuk Impor
  • Uang Tunai
  • Rokok dan Minuman Beralkohol
  • Waktu Importasi
  • SOP Layanan Unggulan DJBC
  • Cara Mengajukan Pertukaran Data Elektronik (PDE/EDI)
  • Dasar Hukum DJBC
  • Ketentuan Barang Kiriman

Pengertian Kawasan Pabean

  • 23 Jun 2011 08:41:26
  • Admin Web Bea dan Cukai
Pengertian Kawasan Pabean

Pertanyaan :

 

Apakah yang dimaksud dengan Kawasan Pabean?

 

Jawaban :

 

Kawasan Pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu-lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai,

Peta SitusEmail CustomsKebijakan PrivasiSyarat dan Ketentuan
Logo Bea CukaiKEMENTERIAN KEUANGANDIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

Hak Cipta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kantor Pusat : Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur - 13230

Peta SitusEmail CustomsKebijakan PrivasiSyarat dan Ketentuan
Ikuti Kami