Menu
  • Beranda
  • Profil
      Profil
    • Organisasi
        Organisasi
      • Struktur Organisasi
      • Video Profil DJBC
      • Sejarah DJBC
      • Kantor Bea dan Cukai
    • Sekilas DJBC
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi, Misi dan Strategi
    • Logo DJBC
    • Mars DJBC
    • Kode Etik dan Perilaku Pegawai
  • Pabean
      Pabean
    • Impor
    • Ekspor
    • AEO
    • FTA
  • Cukai
  • Fasilitas
      Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Pertambangan
    • TPB
    • KITE
  • Layanan Publik
  • Layanan Informasi Publik
      Layanan Informasi Publik
    • Halaman Utama
    • Profil
    • Regulasi
    • Daftar Informasi Publik
        Daftar Informasi Publik
      • Daftar Informasi Yang Harus Disediakan Secara Berkala
      • Daftar Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
      • Daftar Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
  • FAQ
  • Statistik
Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur - 13230
1500-225ID|EN
  • Logo Kementerian Keuangan
  • Beranda
  • Profil
    • Organisasi
    • Sekilas DJBC
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Visi, Misi dan Strategi
    • Logo DJBC
    • Mars DJBC
    • Kode Etik dan Perilaku Pegawai
    • Struktur Organisasi
    • Video Profil DJBC
    • Sejarah DJBC
    • Kantor Bea dan Cukai
  • Pabean
    • Impor
    • Ekspor
    • AEO
    • FTA
  • Cukai
  • Fasilitas
    • Pembebasan Bea Masuk
    • Pertambangan
    • TPB
    • KITE
  • Layanan Publik
  • Layanan Informasi Publik
    • Halaman Utama
    • Profil
    • Regulasi
    • Daftar Informasi Publik
    • Daftar Informasi Yang Harus Disediakan Secara Berkala
    • Daftar Informasi yang Wajib Diumumkan Secara Serta Merta
    • Daftar Informasi yang Wajib Tersedia Setiap Saat
  • FAQ
  • Statistik

FAQ

  • Home
  • Faq
  • Content
  • FAQ
  • Ketentuan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) 2022
  • Ketentuan Barang Kiriman
  • Ketentuan Registrasi IMEI
  • Ketentuan Impor Kembali (Reimpor)
  • Ketentuan Penetapan Keasalan Barang Sebelum Impor (PKBSI)
  • Ketentuan Pengembalian (Restitusi) Bea Masuk, Bea Keluar, Sanksi Administrasi Berupa Denda, dan/atau Bunga Dalam Rangka Kepabeanan
  • Ketentuan Skema Free Trade Agreements (FTA)
  • Kendala Penggunaan Modul Kepabeanan
  • Ketentuan NPPBKC
  • Ketentuan Pengajuan Keberatan
  • Ketentuan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pengembalian
  • Ketentuan Electronic Customs Decleration (e-CD)
  • Ketentuan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan
  • Ketentuan Gudang Berikat
  • Ketentuan Impor Sementara Kendaraan Bermotor
  • Ketentuan Jaminan Dalam Rangka Kegiatan Kepabeanan dan Cukai
  • Ketentuan Tata Laksana Ekspor
  • Ketentuan Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat (CK-4)
  • Ketentuan Nilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk
  • Ketentuan Pengangkutan dan Manifest

Pengertian Daerah Pabean

  • 23 Jun 2011 08:39:47
  • Admin Web Bea dan Cukai
Pengertian Daerah Pabean

pertanyaan :

 

Apakah yang dimaksud dengan Daerah Pabean?

 

jawaban :

 

Daerah Pabean adalah wilayah Republik Indonesia yang meliputi wilayah darat, perairan dan ruang udara di atasnya, serta tempat-tempat tertentu di Zona Ekonomi Ekslusif dan Landas Kontinen yang didalamnya berlaku Undang-Undang Kepabeanan

Peta SitusEmail CustomsKebijakan PrivasiSyarat dan Ketentuan
Logo Bea CukaiKEMENTERIAN KEUANGANDIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI

Hak Cipta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Kantor Pusat : Jl.Jenderal A Yani (By Pass) Rawamangun, Jakarta Timur - 13230

Peta SitusEmail CustomsKebijakan PrivasiSyarat dan Ketentuan
Ikuti Kami