Wujud Sinergi dengan BNN dan Karantina Sumbar, Bea Cukai Teluk Bayur Hadiri Dua Pemusnahan Barang Hasil Penindakan



Padang, 28-07-2025 - Komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah terus diperkuat melalui sinergi antara Bea Cukai Teluk Bayur dengan BNN Provinsi Sumatra Barat dan Karantina Sumatra Barat (Sumbar). Kolaborasi ini diwujudkan dalam dua kegiatan pemusnahan barang hasil penindakan, yang menjadi simbol pengawasan terpadu lintas instansi terhadap ancaman narkoba dan penyelundupan komoditas ilegal di Sumatra Barat.

Pada Selasa (08/07), Bea Cukai Teluk Bayur hadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang digelar oleh BNNP Sumbar. Sebanyak 29.300,53 gram ganja dimusnahkan bersama aparat gabungan di halaman Kantor BNNP Sumbar. 

Kehadiran Bea Cukai Teluk Bayur merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi lintas instansi dan menjadi bagian dari komitmen bersama dalam perang melawan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat. "Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen bersama dalam perang melawan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatra Barat," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Suryana.

Sebagaidigunakan untuk menguji keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan, sebagai bagian dari prosedur pengamanan dan validasialat deteksi narkotika (narkotest). Alat ini digunakan untuk menguji keaslian barang bukti sebelum dimusnahkan, sebagai bagian dari prosedur pengamanan dan validasi.

Sebelumnya, Bea Cukai Teluk Bayur juga menghadiri pemusnahan 83,4 kilogram berbagai komoditas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya di Karantina Sumbar. Komoditas tersebut merupakan hasil tegahan Karantina Sumbar yang dibawa oleh penumpang tanpa dilengkapi dokumen persyaratan karantina. "Sinergi lintas instansi akan terus kami perkuat demi menjaga negeri," tegas Suryana.

Melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan pemusnahan ini, Bea Cukai Teluk Bayur menunjukkan komitmennya dalam menjaga wilayah perbatasan dan mendukung upaya penegakan hukum di Sumatra Barat.