Waspadai Penipuan Ini, Agar Belanja Tetap Hoki

Jakarta, 20-01-2023 - Tahun Baru Imlek sudah di depan mata. Salah satu hari raya besar bagi masyarakat Tionghoa ini tak hanya menghadirkan suasana semarak dalam perayaannya, tetapi juga berbagai promo dan diskon menarik untuk aktivitas belanja. Saat berbelanja untuk persiapan Imlek, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan berhati-hati, agar tak terjerat penipuan yang berpotensi menyebabkan kerugian.
 
Salah satu jenis penipuan yang harus diwaspadai adalah penipuan mengatasnamakan Bea Cukai bermodus online shop. Dalam penipuan jenis ini, pelaku berkedok sebagai online shop yang menyasar pembeli barang secara online, baik pembelian dari luar negeri maupun dalam negeri. Modus ini cukup bervariasi, mulai dari menawarkan barang bermerek, jasa titipan, barang blackmarket, hingga barang yang diperoleh dari lelang.
 
"Pada intinya, pelaku menawarkan barang dengan harga tidak wajar yang kemudian diikuti pemberitahuan kewajiban pembayaran tagihan bea masuk, cukai, atau pajak. Penipuan ini kerap disertai ancaman dan ciri utamanya adalah adanya perintah pembayaran tagihan ke rekening pribadi dalam batas waktu yang sempit untuk menyelesaikan tagihan," ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana.
 
Agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai dan tetap hoki di tahun Kelinci Air ini, berikut lima tips yang perlu diketahui:
 
1. Berbelanja online hanya di online shop yang terpercaya atau marketplace.
2. Pahami cara kerja Bea Cukai. Untuk barang-barang yang diperjualbelikan di dalam negeri dan penjual mengatakan bahwa barang ditahan Bea Cukai, maka hal tersebut jelas merupakan penipuan. Bea Cukai memeriksa pengiriman barang dari luar negeri, bukan pengiriman barang antarpulau di dalam negeri, kecuali dari wilayah free trade zone.
3. Jika berbelanja dari luar negeri, cek status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman.
4. Ketahui bahwa pembayaran bea masuk dan pajak impor tidak ditujukan ke rekening pribadi dan e-wallet. Namun, menggunakan kode billing sebagai referensi pembayaran di ATM, mobile banking, mesin EDC di terminal kedatangan Bandara, Bank/Pos Persepsi, hingga e-commerce yang bekerja sama dengan Kementerian Keuangan.
5. Jangan panik! Indikasi penipuan dapat dikonfirmasi kebenarannya dengan menghubungi contact center Bravo Bea Cukai 1500225 dan email info@customs.go.id. Masyarakat juga dapat menghubungi Bea Cukai melalui saluran komunikasi resmi/media sosial, yaitu fanspage www.facebook.com/beacukaiRI, www.facebook.com/bravobeacukai, Twitter @BeaCukaiRI, Twitter @BravoBeaCukai serta Instagram @BeaCukaiRI.  

"Siapa pun bisa menjadi korban penipuan. Di bulan Desember 2022 saja, kami menerima 543 pengaduan penipuan dengan total kerugian sekitar 733 juta Rupiah. Kami harap masyarakat dapat berhati-hati dan tidak segan untuk berkomunikasi dengan Bea Cukai, melalui saluran resmi yang telah kami sediakan, guna mempersempit ruang gerak pelaku dan mencegah penipuan terjadi," tutup Hatta.