Tracking Barang Kiriman dari Luar Negeri

Pekanbaru, 14 April 2020

Tracking Barang Kiriman dari Luar Negeri

Kemajuan teknologi yang kini semakin pesat sangat memudahkan berbagai aspel kehidupan manusia, salah satunya dalam berbelanja. Saat ini, ketika #dirumahaja orang-orang masih dapat membeli barang-barang kebutuhan tanpa harus keluar rumah atau berbelanja langsung di tokonya. Kemudahan berbelanja ini bukan hanya untuk barang-barang yang ada di dalam negeri namun juga yang berasal dari luar negeri dengan ecommerce yang menawarkan promo ongkos kirim untuk menarik antusiasme masyarakat.

Saat berbelanja online, pembeli sering mencemaskan barang kirimannya terutama yang berasal dari luar negeri dengan jarak dan waktu yang lebih banyak untuk sampai di tempat pembeli. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memberi kemudahan kepada masyarakat yang ingin melacak barang kiriman dari luar negeri, baik barang dari belanja online atau jenis barang kiriman lainnya melalui website www.beacukai.go.id/barangkiriman dengan langkah-lankah sebagai berikut:

  • Buka laman www.beacukai.go.id/barangkiriman;
  • Masukkan nomor tracking/consignment note/resi/ airway bill (AWB) pada kolom yang tersedia;
  • Masukkan keycode sesuai yang tertera pada layar;
  • Klik submit dan see details untuk melihat proses pengiriman barang.

Informasi proses pengiriman barang dari luar negeri yang diperoleh melalui tracking barang kiriman di situs www.beacukai.go.id/barangkiriman merupakan informasi yang valid. Secara garis besar status pengiriman dapat berupa dokumen diterima untuk diproses, konfirmasi atau menunggu kelengkapan berkas, dan/atau barang selesai. Petugas Bea Cukai juga akan mengecek apakah barang kiriman dari luar negeri tersebut perlu dipungut bea masuk dan pajak impor sesuai dengan ketentuan terkait barang kiriman dari luar negeri PMK Nomor 199/PMK.010/2019 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman.

Di tengah kondisi pandemi covid-19 ini kita dapat melakukan tracking barang kiriman #dirumahaja. Dan apabila barang kirman dipungut bea masuk dan/atau pajak atas impor, pungutan tersebut dibayarkan dengan menggunakan kode billing ke Rekening Kas Negara. Untuk itu, masyarakat dihimbau agar tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai yang menggunakan rekening atas nama pribadi.

#beacukaimakinbaik

#beacukaipekanbaru

#trackingbarangkiriman