Tingkatkan Sistem Manajemen Mutu, Bea Cukai Pasuruan Adakan Internalisasi

Pasuruan (17/06) – Dalam rangka pembaruan kebijakan mutu ISO 9001:2015, bertempat di media center dan melalui virtual meeting, Bea Cukai Pasuruan mengundang seluruh pegawai untuk mengikuti internalisasi kebijakan mutu pada hari Kamis (17/06). Sebelumnya, Bea Cukai Pasuruan telah mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2015 dari PT. Intertek dengan masa berlaku sampai dengan 23 Oktober 2023.

 

Kegiatan dibuka oleh Hannan Budiharto selaku Kepala Kantor Bea Cukai Pasuruan yang menyampaikan bahwa kegiatan internalisasi kebijakan yang merupakan hasil rekomendasi dari pelaksanaan audit internal agar dapat dimengerti dan dipahami oleh seluruh pegawai.


Dalam rangka pembaruan kebijakan mutu, seluruh pimpinan dan pegawai Bea Cukai Pasuruan memiliki komitmen untuk menerapkan, memelihara, dan meningkatkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dengan cara memberikan pelayanan prima untuk menciptakan kepuasan pengguna layanan, melakukan pengawasan dan penegakan hukum yang efektif dan efisien di bidang kepabeanan dan cukai sehingga menciptakan kepatuhan pengguna layanan, mewujudkan hubungan yang harmonis melalui sosialisasi, menciptakan kantor pelayanan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, serta melakukan tinjauan secara berkala terhadap kinerja sistem manajemen mutu serta melakukan perbaikan yang berkesinambungan.