Tingkatkan Efektivitas APBN, Komite Pengawas Perpajakan Monitor Joint Program Prov Jateng dan DIY

Tingkatkan Efektivitas APBN, Komite Pengawas Perpajakan Monitor Joint Program Prov Jateng dan DIY

Yogyakarta (14/9) – Rabu, 14 September 2022, Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Ditjen Pajak D.I. Yogyakarta. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka monitoring progres kinerja Program Sinergi DJP dan DJBC (Joint Program) tahun 2022 di wilayah Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta. Prof. Mardiasmo, Ketua Komwasjak pada kesempatan ini hadir bersama seluruh jajaran anggota komite.


Pada sambutannya, Prof. Mardiasmo menyampaikan bahwa kedatangan Komwasjak selain untuk melakukan monitoring progres kinerja Joint Program tentunya juga bersilaturahmi dan turut bersinergi sebagai keluarga besar Kemenkeu. “Yang paling utama dari kegiatan Joint Program ini tentu sinergi itu sendiri. Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai tidak berjalan sendiri-sendiri. Joint Program juga terus berkembang, contohnya tahun ini ada program baru yaitu Joint Intelijen” jelasnya. Kepala Kanwil DJBC Jateng DIY Muhamad Purwantoro yang juga menjabat Ketua Grup 6 Joint Program (wilayah Provinsi Jateng dan Provinsi D.I. Yogyakarta) hadir pada kesempatan tersebut. Dalam paparannya, Purwantoro menyampaikan bahwa seluruh kegiatan Joint Program berjalan dengan baik. “Kita semua baik Bea Cukai maupun Pajak mengerahkan segala upaya dengan semaksimal mungkin untuk mencapai seluruh target Joint Program Kemenkeu” ujarnya.
Joint Program merupakan program sinergi antara Ditjen Pajak dengan Ditjen Bea Cukai. Di antara maksud dan tujuan Joint Program adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Upaya tersebut dapat dilakukan salah satunya dengan meningkatkan efektivitas APBN.